Berita Kalsel

Juru Parkir Mabuun Tabalong Kalsel Dibekuk, Tusuk Kakak Beradik Diduga Akibat Dendam Dikeroyok

Seorang juru parkir Mabuun Tabalong dibekuk petugas karena melakukukan penganiyaan dengan menusuk dua orang kakak beradik yang sempat mengeroyoknya.

Editor: Fathurahman
ilustrasi/tribunnews.com
ILUSTRASI. Seorang juru parkir Mabuun Tabalong dibekuk petugas karena melakukukan penganiyaan dengan menusuk dua orang kakak beradik yang sempat mengeroyoknya. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG - Seorang juru parkir Mabuun Tabalong dibekuk petugas karena melakukukan penganiyaan dengan menusuk dua orang kakak beradik yang sempat mengeroyoknya.

Informasi terhimpun menyebutkan, sebelum kejadian penusukan yang dilakukan oleh TF sempat di keroyok oleh salah satu korban.

Diduga akibat faktor dendam akibat pengeroyokan tersebut membuat TF balas dendam hingga melakukan penusukan terhadap kakak beradik yang jadi korban penusukan.

Aksi penusukan terhadap dua bersaudara di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong menghantarkan TF kembali menghuni sel tahanan Polres Tabalong.

Baca juga: Mudik Lebaran 2023 Harga Tiket Mahal, EGM Angkasa Pura II Palangkaraya Sebut Kewenangan Maskapai

Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Siagakan 109 Personel

Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Bangun Posko dan Adakan Penerbangan Ekstra

TF yang merupakan tersangka penusukan terhadap SA (37) dan RA (30) kini telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, pada Selasa (11/04/2023) dini hari di pasar Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Disinyalir, tindak pidana yang dilakukan oleh TF bermula adanya dendam yang dirasakan TF terhadap SA. Bahkan sebelumnya, TF juga pernah berhadapan dengan hukum terkait tindak pidana pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo menerangkan, TF diamankan akibat tindak pidana yang ia lakukan.

Pada Selasa (11/04/2023) dini hari, TF datang ke rumah kontrakan korban SA, di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak,Tabalong dan memanggil korban.

"Mendengar pintu di ketuk, SA kemudian membuka pintu dan langsung ditusuk oleh TF," terang Iptu Sutargo, menceritakan kronologi kejadian, Kamis (13/4/2023).

Melihat kejadian tersebut, adik SA yaitu RA yang tinggal di rumah SA kemudian mengejar TF ke halaman rumah dan juga ditusuk oleh TF.

Kedua kakak beradik ini pun berakhir dengan luka tusukan akibat ulah pelaku.

Mendengar ada keributan, istri SA yaitu MW (44) terbangun dan melihat SA berjalan ke arah dapur dengan luka pada bagian perut.

Jelas Iptu Sutargo, TF mengaku dendam terhadap SA karena sore sehari sebelum kejadian, pelaku dikeroyok oleh SA yang sama-sama kesehariannya bertugas menjadi juru parkir di Pasar Mabuun.

ifofjrff
TF diamankan Satreskrim Polres Tabalong setelah melakukan penusukan terhadap SA (37) dan RA (30)pada Selasa (11/04/2023) dini hari di pasar Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.Humas Polres Tabalong untuk BPost

Akibat penganiayaan tersebut, SA mengalami luka tusuk pada bagian perut, dahi serta memar di bagian mata kiri dan telinga bawah, sedangkan korban RA mengalami luka pada bahu kiri.

TF disangkakan dengan pasal 351 Ayat (2) tentang penganiayaan berat dan turut disita barang bukti berupa sebilah belati dengan panjang sekitar 25 cm, selembar hoodie warna biru, selembar KTP atas nama pelaku TF.

Kemudian, selembar surat keterangan Visum Et Repertum yang menerangkan luka di perut panjang lima cm, lebar satu cm dalam dua cm, luka terbuka di dahi ukuran 1 x 1 cm, luka memar pada mata kiri dan bawah telinga kiri. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dendam Gara-gara Dikeroyok, Juru Parkir di Mabuun Tabalong Tusuk Kakak Beradik, .

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved