Berita Kalsel

Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Lintas Provinsi, Ditresnarkoba Polda Kalsel Bekuk Pria Asal Jakarta

Seorang pria asal Jakarta diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel di sebuah hotel Jalan Pramuka Banjarmasin, membawa 1 Kg Sabu dari Jakarta.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Seorang pria asal Jakarta diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel di sebuah hotel Jalan Pramuka Banjarmasin, membawa 1 Kg Sabu dari Jakarta. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Seorang pria asal Jakarta diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel di sebuah hotel Jalan Pramuka Banjarmasin, membawa 1 Kg Sabu dari Jakarta.

Kuat dugaan pria tersebut merupakan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yang ingin memasarkan barang haram tersebut di Kalsel.

Saat ini pria berusia 25 tahun tersebut masih berurusan dengan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Personel Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba yang diduga merupakan jaringan antar provinsi tersebut.

Pria asal Jakarta berinisial IS (25) serta 1 kg sabu diamankan pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 12.11 Wita.

Baca juga: Jenazah Nelayan Mengapung di Laut Kampak Sambas, Punya Riwayat Sakit Tak Ada Tanda Kekerasan

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pria Paruh Baya di HSU Ditangkap Polisi Nyamar jadi Pembeli, 5 Paket Sabu Diamankan

Baca juga: Bawa 4 Kg Sabu ke Parepare, Dua Perempuan Kelahiran Malaysia Diamankan Polsek Sebatik Timur

IS diamankan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel di salah satu hotel yang ada di Jalan Pramuka, Banjarmasin.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas pun menemukan narkotika Golongan I jenis sabu sebanyak 10 paket dengan total sekitar 1.013,63 gram atau sekitar satu kilogram, yang disimpan dalam sebuah tas berwarna biru cokelat.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, melalui Kasubdit II AKBP Zaenal Arifien menerangkan bahwa diamankannya IS ini setelah adanya informasi jaringan pengedar dari Kalbar ada di Kalsel.

"Setelah itu kami melakukan mapping dan penyelidikan, ternyata mulai dari Kalbar, mengarah ke Jakarta hingga ke Banjarmasin," ujar Zaenal.

Hal ini pun lanjut Zaenal sesuai juga dengan pengakuan dari IS, yang mengaku membawa sabu tersebut dari Jakarta.

"IS mengakui bahwa mengambil bungkusan berisi sabu tersebut di salah satu hotel di Jakarta dan disuruh membawa ke Banjarmasin," jelasnya.

Zaenal menambahkan pihaknya pun akan melakukan pengembangan terhadap jaringan pengedar narkoba tersebut.

 
"Kami akan mencari pengendali kurir ini," jelasnya, Senin (3/4/2023).

IS beserta barangbukti sabu berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel. 
 
IS beserta barangbukti sabu berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel.    (Humas Polda Kalsel untuk BPost)

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, tas selempang dan juga 10 plastik klip.

Beserta barang bukti, petugas pun menggelandang IS ke Mapolda Kalsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

IS pun akan dikenakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)


Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Bawa 1 Kg Sabu dari Jakarta, Pemuda 25 Tahun Ini Diamankan di Hotel Jalan Pramuka Banjarmasin

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved