Berita Kalsel

Narkoba Kalsel, Pria Paruh Baya di HSU Ditangkap Polisi Nyamar jadi Pembeli, 5 Paket Sabu Diamankan

Narkoba Kalsel, pria paruh baya ditangkap Satresnarkoba Polres HSU. Tersangka ditangkap saat polisi nyamar jadi pembeli. Amankan 5 paket sabu

Editor: Sri Mariati
humas polres hst
Ilustrasi, Narkoba Kalsel, seorang pria paruh baya ditangkap Satresnarkoba Polres HSU yang nyamar jadi pembeli. 

TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAINarkoba Kalsel, seorang pria paruh baya berinisial J (52) ditangkap Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Dari tersangka yang merupakan asal Desa Telaga Bamban, Kecamatan Amuntai Utara, HSU juga mengamankan lima paket sabu.

Penangkapan tersangka bermula saat petugas melakukan penyamaran di dalam Gang Pesantren Jalan Barohit, Desa Lok Suga, Kecamatan Haur Gading, HSU, Rabu (22/3 2023) pagi sekitar pukul 09.40 WITA

Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, melalui, Kasatresnarkoba Polres HSU, Iptu Ahmad Wijono Djati.

Untuk barang bukti yang disita, 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2.05 gram atau berat bersih 0.92 gram.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pria Paruh Baya di Mantuil Tertangkap Tangan Bawa Paket Kecil Sabu di Alalak Batola

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru, 23 Paket Siap Edar

Juga ada berupa 3 lembar plastik piper klip, 1 dompet kecil warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 900 ribu.

"Ini merupakan tindaklanjut dari adanya informasi yang kami terima," katanya, Jumat (24/3/2023),

Disampaikannya, pelaku diamankan pihak kepolisian karena menjual narkotika jenis sabu kepada anggota polisi yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Penangkapan terhadap pelaku, menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang keresahan peredaran narkotika jenis sabu yang diedarkan pelaku.

Atas dasar informasi serta laporan dari masyarakat, Satresnarkoba Polres HSU melakukan pembelian secara terselubung dengan pelaku J.

Satresnarkoba Polres HSU melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan akhirnya melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Petugas yang menyamar kemudian bertemu dengan pelaku J yang sudah menunggu di dalam Gang Pesantren di Jalan Barohit RT 002 Desa Lok Suga, Kecamatan Haur Gading, HSU.

Pelaku yang tak menyangka, lalu menyerahkan 1 paket sabu dengan berat keseluruhan 0.28 gram atau berat bersih 0.09 gram kepada anggota polisi yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Saat paketan sabu diserahkan dengan tangan kirinya, petugas yang menyamar langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kemudian pihak kepolisian melakukan penggeledahan badan dan pakaian.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved