Berita Palangkaraya
Satu Napi Kabur Masih Dalam Pengejaran, Kemenkumham Beri Penghargaan Pada Polda Kalteng
Polda Kalteng berhasil membekuk 3 napi lapas kelas II A Palangkaraya yang kabur, sehingga diberikan apresiasi oleh Kemenkumham Kalteng.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polda Kalteng berhasil membekuk 3 napi lapas kelas II A Palangkaraya yang kabur, sehingga diberikan apresiasi oleh Kemenkumham Kalteng.
Meski demikian, masih ada satu narapidana lagi yang belum tertangkap dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah menyerahkan penghargaan pada Polda Kalteng tersebut, Jumat (24/3/2023).
Penghargaan diberikan usai berhasilnya Polda Kalteng mengungkap kasus kaburnya empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Palangkaraya.
Apresiasi tersebut diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng Dr Hendra Ekaputra kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto.
Baca juga: DPO Terpidana Tambang Ilegal Diringkus Kejari Tabalong, Dijebloskan ke Lapas Kelas III Batulicin
Baca juga: Hindari Mafia Tanah, Menteri ATR / BPN Hadi Tjahjanto Minta Percepat Sertifikasi Tanah di Kalteng
Baca juga: Napi Lapas Palangkaraya Kabur, Kemenkum HAM Kalteng Lakukan Evaluasi dan Assesment Personel
Hadir pula pada kegiatan tersebut Dirintelkam Polda Kalteng Kombes Pol Ajie Indra Dwi dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, serta pejabat utama Kemenkumham Kalteng.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengapresiasinya.
“Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut,” katanya, Jumat (24/3/2023).
“Kami sangat bangga dengan mendapatkan pengahrgaan ini, terima kasih Kemenkumham dan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” tambah Kabidhumas.
Ia mengatakan keberhasilan teraebut berkat adanya sinergitas yang baik dalam membantu tugas Polri.
“Khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kalteng,” ungkapnya.
Penghargaan diberikan setelah Polda Kalteng melalui Ditreskrimum berhasil mengamankan 3 dari 4 narapidana yang melarikan diri.
Ketiga narapidana yang berhasil diamankan kembali tersebut ialah Prihantono (44), Jihat (26), dan Pancareno (19).
Namun Prihantono harus meninggal dunia usai diberikan tindakan tegas terukur, akibat hendak menusuk petugas menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis badik.
Sedangkan narapidan bernama Abdulrahman (44), hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Adapun penghargaan itu, diberikan Kemenkumham Kalteng kepada Kapolda Kalteng, Dirreskrimum dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng,” tutup Kombes Pol Kismanto Eko Saputro. (*)
Kemenkumham Kalteng
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Polda Kalteng
penghargaan
warga binaan
pengejaran polisi
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.