Berita Palangkaraya

Satu Napi Kabur Masih Dalam Pengejaran, Kemenkumham Beri Penghargaan Pada Polda Kalteng

Polda Kalteng berhasil membekuk 3 napi lapas kelas II A Palangkaraya yang kabur, sehingga diberikan apresiasi oleh Kemenkumham Kalteng.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Humas Polda Kalteng untuk Tribunkalteng.com
Kakanwil Kemenkumham Kalteng Dr Hendra Ekaputra serahkan piagam penghargaan kepada Polda Kalteng karena berhasil membekuk tiga napi yang kabur dari lapas Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polda Kalteng berhasil membekuk 3 napi lapas kelas II A Palangkaraya yang kabur, sehingga diberikan apresiasi oleh Kemenkumham Kalteng.

Meski demikian, masih ada satu narapidana lagi yang belum tertangkap dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah menyerahkan penghargaan pada Polda Kalteng tersebut, Jumat (24/3/2023).

Penghargaan diberikan usai berhasilnya Polda Kalteng mengungkap kasus kaburnya empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Palangkaraya.

Apresiasi tersebut diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng Dr Hendra Ekaputra kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto.

Baca juga: DPO Terpidana Tambang Ilegal Diringkus Kejari Tabalong, Dijebloskan ke Lapas Kelas III Batulicin

Baca juga: Hindari Mafia Tanah, Menteri ATR / BPN Hadi Tjahjanto Minta Percepat Sertifikasi Tanah di Kalteng

Baca juga: Napi Lapas Palangkaraya Kabur, Kemenkum HAM Kalteng Lakukan Evaluasi dan Assesment Personel

Hadir pula pada kegiatan tersebut Dirintelkam Polda Kalteng Kombes Pol Ajie Indra Dwi dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, serta pejabat utama Kemenkumham Kalteng.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengapresiasinya.

“Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut,” katanya, Jumat (24/3/2023).

“Kami sangat bangga dengan mendapatkan pengahrgaan ini, terima kasih Kemenkumham dan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” tambah Kabidhumas.

Ia mengatakan keberhasilan teraebut berkat adanya sinergitas yang baik dalam membantu tugas Polri.

“Khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kalteng,” ungkapnya.

Penghargaan diberikan setelah Polda Kalteng melalui Ditreskrimum berhasil mengamankan 3 dari 4 narapidana yang melarikan diri.

Ketiga narapidana yang berhasil diamankan kembali tersebut ialah Prihantono (44), Jihat (26), dan Pancareno (19).

Namun Prihantono harus meninggal dunia usai diberikan tindakan tegas terukur, akibat hendak menusuk petugas menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis badik.

Sedangkan narapidan bernama Abdulrahman (44), hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Adapun penghargaan itu, diberikan Kemenkumham Kalteng kepada Kapolda Kalteng, Dirreskrimum dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng,” tutup Kombes Pol Kismanto Eko Saputro. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved