Berita Kalsel

Pria Paruh Baya Ancam Warga Kecamatan Tanta Pakai Batu dan Sajam Diciduk Anggota Polres Tabalong

Pria paruh baya melakukan pengancaman warga Kecamatan Tanta, Tabalong. atas perbuatannya pria tersebut akhirnya ditangkap jajaran Polres Tabalong

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Pria paruh baya melakukan pengancaman kepada warga Kecamatan Tanta, Tabalong. atas perbuatannya ditnagkap polisi. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG – Lantaran melakukan pengancaman kepada Warga Laburan, Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Tabalong, Provinsi Kalsel, pria parh baya diciduk anggota Polres Tabalong.

Pelaku berinisial AH (44) tahun harus meringkuk di ruang tahanan Polres Tabalong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Pelaku diamankan Satreskrim Polres Tabalong saat Rabu (22/3/2023). Seperti disampaikan Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo.

Jelasnya, pelaku diamankan di sebuah rumah di Laburan, Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta.

"Pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong dengan barang bukti berupa selembar KTP atas nama pelaku dan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa," ungkap Iptu Sutargo, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: NEWS VIDEO, Detik-detik Aksi Penghadangan Mobil Polres Lamandau dan Pengancaman Para Tersangka

Baca juga: Membawa Sajam Diduga Melakukan Pengancaman, 8 Orang Kelompok Warga di Ketapang Diamankan

Kronologi kejadian, pengancaman yang dilakukan pelaku terjadi saat Kamis (16/3/2023) sore di Workshop PT BMC, Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta,Tabalong, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Korban yang merupakan warga Desa Padang Panjang menegur pelaku yang memasuki workshop tanpa izin untuk melihat tumpukan besi bekas.

Pelaku tersinggung, lalu mengambil batu gunung dan menarik baju korban sambil berbicara, "Awas kamu macam-macam kupukul pakai batu."

Korban pun diam, tidak berbuat apa-apa. Lalu, diseret pelaku sampai kurang lebih tiga meter.

Pada saat itu ada saksi berinisial RD yang melerai. Setelah itu, pelaku berucap, "Tunggu kuambil mandau, kaina (nanti) ku timpas (bacok)." Setelah berucap begitu, pelaku pergi dan tidak kembali lagi.

Baca juga: Satreskrim Polresta Palangkaraya Masih Buru Pelaku Pembacokan di Kompleks Perumahan PUPR Kalteng

Baca juga: Suami di Kukar Bacok Istri dan Selingkuhannya, Pergoki Sedang Hubungan Intim dengan Pria Lain

Baca juga: Banjir di Singkawang Kalbar, 100 KK Kebanjiran Kalurahan Condong Mulai Buka Aula Penampungan

Kejadian tersebut dilaporkan ke polisi, hingga akhirnya ditindaklanjuti dan diamankanlah AH oleh petugas Satreskrim.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ancam Pukul Warga Pakai Batu, Lelaki 44 Tahun Diamankan Petugas Polres Tabalong Kalsel,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved