Video Viral

Video Viral, Bawa Bika Ambon 3 Dus di Bandara Kualanamu, Penumpang Protes Dikenakan Rp 2 Juta

Seorang penumpang pesawat di Kualanamu protes dikenakan biaya Rp 2 juta saat membawa tiga dus berisi kue bika ambon.

Editor: Fathurahman

Adu mulut pun terjadi beberapa saat hingga akhirnya perempuan tersebut mengalah.

Perempuan itu dan suaminya meminta salah satu anggota keluarga untuk mengambil bika ambon yang mereka bawa ke Bandara Kualanamu.

Konfirmasi Pihak Bandara Kualanamu

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan denda Rp 2 juta tersebut berasal dari aturan bagasi.

Ia mengatakan, untuk pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan kebijakan maskapai.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai," kata Yuliana dikutip dari Tribun-Medan pada Senin (20/3/2023)

Adapun pihak Bandara Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

"Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods, " ucapnya

Terkait penumpang pesawat yang ditahan dan diminta untuk membayar Rp 2 juta oleh petugas Bandara Kualanamu, Balqis mengatakan itu bukanlah denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Penumpang Bawa Bika Ambon 3 Dus Kena Denda Rp 2 Juta di Bandara Kualanamu, Ini Kata Petugas

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved