Terungkap Cinta Bersemi Sesama Jenis Berujung Mulitasi Mayat Dalam Koper, Berawal Pesan Ojek

Terungkap motif dan latar pembunuhan mayat dimutilasi ditemukan dalam koper di Tenjo Bogor, cinta sesama jenis berawal dari pesan ojek online

Editor: Sri Mariati
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pelaku mutilasi mayat dalam koper di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor ditangkap polisi, Sabtu (18/3/2023) lalu. 

Sementara potongan kaki kanan dan kepala korban belum ditemukan.

Kaki kiri korban ditemukan warga sekira pukul 12.20 WIB.

"Sekitar pukul 12.20 WIB saksi melihat sesuatu yang tersangkut di kayu tengah sungai, namun tidak dihiraukan," terang Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana.

Lalu, warga sekitar pun masih penasaran dengan sesosok benda mencurigakan yang tersangkut tersebut.

Bahkan, hampir 4 jam potongan kaki itu tersangkut ditempat yang sama.

Akhirnya, sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah warga mecoba mendekatinya.

Lalu, merekapun melihat sesuatu yang mengambang tersebut.

Setelah terlihat jelas, ternyata sesuatu itu adalah potongan kaki kiri dari korban mutilasi mayat pria dalam koper yang ditemukan di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor beberapa hari lalu.

Dengan temuannya itu, warga langsung melaporkannya ke pihak RT setempat.

Lalu, pihak RT melaporkannya ke Polsek setempat hingga akhirnya mendatangi TKP.

"Tim Inafis dari Polres Tangerang mendatangi lokasi dan bekerja sama dengan Polsek Tenjo, kemudian mengevakuasi dan memastikan bahwa benar potongan tubuh manusia tersebut adalah kaki sebelah kiri, dan diduga yang selama ini dicari bagian dari tubuh ter mutilasi di Kecamatan Tenjo," kata Iptu Desi Triana.

Tak Hanya Motif Asmara Sesama Jenis tetapi Motif Ekonomi

Baca juga: Mayat Tanpa Kepala di Banjarmasin, Diawali Pamit Beli Susu Hingga Mutilasi Karena Bayaran Kencan

Terkait motif pelaku, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengendus motif lainnya dari DA.

Ada dugaan pembunuhan pun dilatarbelakangi motif ekonomi.

Lantaran dugaan tersebut, penyidik melibatkan psikolog dan psikiater guna memeriksa pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved