Berita Kalsel
Anggota Polsek Danau Panggang Bekuk Pria saat Transaksi dengan Polisi yang Nyamar jadi Pembeli
Seorang pria berinisial J (32) dibekuk anggota Polsek Danau Panggang, Polres Hulu Sungai Utara, yang menyamar jadi pembeli sabu dari tersangka
TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAI – Seorang pria berinisial J (32) dibekuk anggota Polsek Danau Panggang, Polres Hulu Sungai Utara, yang menyamar jadi pembeli sabu dari tersangka.
Diketahui tersangka warga Desa Darussalam, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penyamaran yang dilakukan anggota Polsek Danau Panggang, Polres Hulu Sungai Utara, dapat membongkar dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Dirinya diamankan polisi, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 15.45 WITA.
Dari tangan tersangka barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,57 gram atau berat bersih 0, 21 gram.
Rinciannya, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,34 gram, dengan berat bersih 0,16 gram dan 1 paket sabu dengan berat keseluruhan 0,23 gram dengan berat bersih 0,05 gram.
Kemudian juga ada 1 handphone warna merah muda, lengkap dengan sim card, serta uang tunai Rp 2.200.000.
Baca juga: Diduga Jaringan Internasional, Polres Tarakan Amankan 2,7 Kg Sabu, 1 orang Dibekuk, 2 Lainnya Buron
Baca juga: Banjir di Kalsel, Petugas Razia Dadakan Meski Rutan Barabai HST Terendam Air, Tak Ditemukan Narkoba
Kepala Polres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, melalui Kapolsek Danau Panggang, Ipda Marwan Susandy Ahmad, Sabtu (18/3/2023), membenarkan diamankannya pelaku itu berserta barang buktinya.
"Diamankan di Polsek Danau Panggang untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Menurutnya, pengungkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat tentang keresahan peredaran sabu yang diedarkan pelaku.
Anggota Polsek Danau Panggang kemudian melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Setelah berhasil berkomunikasi melalui telepon dengan pelaku, kemudian anggota yang menyamar ini melakukan pertemuan.
Saat bertemu, anggota menyerahkan terlebih dulu uang Rp 400 ribu kepada pelaku di gang dekat rumah pelaku.
Sedangkan anggota yang menyamar menunggu di samping Langgar Darussalam, Desa Darussalam, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU.
Tidak lama kemudian datang pelaku dengan membawa satu paket narkotika jenis sabu dipegang dengan tangan kanan.
Setelah dekat kemudian terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan sewaktu dilakukan penangkapan sempat membuang satu paket narkotika jenis sabu yang dipegangnya itu.
Baca juga: Selain Ekstasi, Polisi Temukan Ratusan Kosmetik Tanpa Izin Edar Pabrik Rumahan Narkoba di Samarinda
Baca juga: Tak Terima Terseret Kasus Narkoba Hingga Terjadi Pengeroyokan di Bontang, Pelaku dan Korban Berdamai
Meski begitu, barang yang dibuang tetap berhasil ditemukan anggota kepolisian dan selanjutnya terhadap pelaku dilakukan penggeledahan.
Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti lain, yaitu 1 paket sabu, handphone merah muda lengkap dengan sim card di saku celana sebelah kanan serta uang tunai Rp 2.200.000 di saku celana sebelah kiri.
Atas temuan semua barang bukti itu, pelaku pun tak bisa berbuat banyak lagi dan langsung digiring ke Kantor Polsek Danau Panggang untuk jalani proses lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Transaksi Sabu dengan Polisi Menyamar, Pelaku Dibekuk Petugas Polsek Danau Panggang Kalsel,
Polsek Danau Panggang
Kecamatan Danau Panggang
narkotika jenis sabu
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.