Berita Kalsel

Anggota Polsek Danau Panggang Bekuk Pria saat Transaksi dengan Polisi yang Nyamar jadi Pembeli

Seorang pria berinisial J (32) dibekuk anggota Polsek Danau Panggang, Polres Hulu Sungai Utara, yang menyamar jadi pembeli sabu dari tersangka

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. pria di Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba jenis sabu. 

TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAI – Seorang pria berinisial J (32) dibekuk anggota Polsek Danau Panggang, Polres Hulu Sungai Utara, yang menyamar jadi pembeli sabu dari tersangka.

Diketahui tersangka warga Desa Darussalam, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penyamaran yang dilakukan anggota Polsek Danau Panggang, Polres Hulu Sungai Utara, dapat membongkar dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dirinya diamankan polisi, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 15.45 WITA.

Dari tangan tersangka barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,57 gram atau berat bersih 0, 21 gram.

Rinciannya, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,34 gram, dengan berat bersih 0,16 gram dan 1 paket sabu dengan berat keseluruhan 0,23 gram dengan berat bersih 0,05 gram.

Kemudian juga ada 1 handphone warna merah muda, lengkap dengan sim card, serta uang tunai Rp 2.200.000.

Baca juga: Diduga Jaringan Internasional, Polres Tarakan Amankan 2,7 Kg Sabu, 1 orang Dibekuk, 2 Lainnya Buron

Baca juga: Banjir di Kalsel, Petugas Razia Dadakan Meski Rutan Barabai HST Terendam Air, Tak Ditemukan Narkoba

Kepala  Polres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, melalui Kapolsek Danau Panggang, Ipda Marwan Susandy Ahmad, Sabtu (18/3/2023), membenarkan diamankannya pelaku itu berserta barang buktinya.

"Diamankan di Polsek Danau Panggang untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Menurutnya, pengungkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat tentang keresahan peredaran sabu yang diedarkan pelaku.

Anggota Polsek Danau Panggang kemudian melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Setelah berhasil berkomunikasi melalui telepon dengan pelaku, kemudian anggota yang menyamar ini melakukan pertemuan.

Saat bertemu, anggota menyerahkan terlebih dulu uang Rp 400 ribu kepada pelaku di gang dekat rumah pelaku.

Sedangkan anggota yang menyamar menunggu di samping Langgar Darussalam, Desa Darussalam, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU.

Tidak lama kemudian datang pelaku dengan membawa satu paket narkotika jenis sabu dipegang dengan tangan kanan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved