Napi Lapas Palangkaraya Kabur Ditangkap

Polda Kalteng Ultimatum Abdurahman, Napi Kasus Perkosaan dan Pencurian Segera Menyerahkan Diri

Napi kabur dari Lapas Kelas II A Palangkaraya tinggal 1 orang buron, Polda Kalteng minta Abdurahman Napi kasus perkosaan dan pencurian serahkan diri.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro (kiri), Dirkrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu (tengah), dan Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa (kanan) saat menggelar jumpa pers di RS Bhayangkaraya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/3/2023) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Napi kabur dari Lapas Kelas II A Palangkaraya tinggal 1 orang buron, Polda Kalteng minta Abdurahman Napi kasus perkosaan dan pencurian segera serahkan diri.

Hal itu diungkapkan, Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan tiga orang Napi kabur dari Lapas Kelas II A Palangkaraya.

“Kini tinggal 1 napi lagi bernama Abdurahman dengan kasus pemerkosaan dan pencurian dengan pemberatan (Curat),” terangnya.

Dirkrimum Polda Kalteng mengultimatum narapidana Abdurahman untuk segera menyerahkan diri.

“Kepada Abdurahman kami ultimatum segera menyerahkan diri, cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” ujarnya.

“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur apabila melakukan perlawanan dan membahayakan petugas maupun masyarakat,” tegas Kombes Pol Faisal.

Baca juga: Kronologi dan Update Perburuan Napi Kabur, 2 Ditangkap, 1 Tewas Ditembak Polisi, 1 Buron

Baca juga: 3 Napi Diamankan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Akan Cabut Hak Para Narapidana

Baca juga: Jihat Tertangkap, Dirkrimum Polda Kalteng: Kami Lakukan Pengembangan 3 Napi Lainnya

Saat melakukan pelarian, ketiga narapidana juga melakukan 3 tindakan pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Barang bukti hasil curanmor yang dilakukan para narapidan tersebut telah kami amankan dan akan dibawa ke Palangkaraya,” jelasnya.

Sebanyak 3 unit sepeda motor yang dicuri oleh para narapidana tersebut di dalam hutan perkebunan sawit.

“Bahkan ketiga narapidana tersebut sempat mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan yang melintas saat pelarian,” ungkap Kombes Pol Faisal.

Dirkrimum Polda Kalteng pun memberikan imbauan kepada masyarakat terkait salah satu narapidana yang belum tertangkap.

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan segera melaporkan pada pihak kepolisian terdekat apabila melihat narapidana bernama Abdulrahman,” tutup Kombes Pol Faisal F Napitupulu.

Sementara itu, tiga dari empat narapidana (Napi) berhasil diringkus oleh Ditreskrimum Polda Kalteng dan Polres jajaran, Selasa (7/3/2023).

Penangkapan ketiga narapidana terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Sapitro mengatakan ketiga narapidana tersebut merupakan warga binaan pemasyarakatan Lapas Klas IIA Palangkaraya yang kabur pada Jumat (3/3/2023) lalu.

“Penangkapan keempat narapidana tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Dtreskrimum,” terangnya Selasa (7/3/2023) malam.

“Alhamdulillah pada Selasa (7/3/2023) malam, tiga dari empat narapidana berhasil diamankan oleh Ditreskrimum,” tambah Kabidhumas.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan ialah Jihat (26), Pancareno (18), dan Prihantono (44).

“Dari ketiga narapidana yang kami amankan, 1 narapidana bernama Prihantono melakukan perlawanan dan kami lakukan tindakan tegas terukur,” jelas Kombes Pol Eko.

Tak hanya melarikan diri dari Lapas, ketiga narapidana ini juga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu menjelaskan kronologis penangkapan para narapidana.

“Berhasil kami lakukan penangkapan terhadap 3 orang Napi atas nama Prihantono, Jihat, dan Pancareno di wilayah Kotawaringin Timur,” jelasnya.

efvfbhnjumikm
Jenazah narapidana bernama Prihantono saat hendak dievakuasi ke ruang jenazah RS Bhayangkara, Selasa (7/3/2023) malam. Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel

Dirkrimum Polda Kalteng mengatakan Prihantono meninggal dunia karena saat diamankan, melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan badik.

“Kami melakukan tindakan tegas dan terukur, yang bersangkutan tidak berhasil kami selamatkan nyawanya, hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Faisal.

Penangkapan pertama dilakukan pada narapidana bernama Jihat sekira pukul 09.00 WIB pada mess milik PT Agro.

Sedangkan narapidana Pancareno dan Prihantono ditangkap pada kawasan Kebun Sawit milik PT Agro tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan Jihat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved