Napi Lapas Palangkaraya Kabur Ditangkap

Polda Kalteng Ultimatum Abdurahman, Napi Kasus Perkosaan dan Pencurian Segera Menyerahkan Diri

Napi kabur dari Lapas Kelas II A Palangkaraya tinggal 1 orang buron, Polda Kalteng minta Abdurahman Napi kasus perkosaan dan pencurian serahkan diri.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro (kiri), Dirkrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu (tengah), dan Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa (kanan) saat menggelar jumpa pers di RS Bhayangkaraya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/3/2023) malam. 

“Penangkapan keempat narapidana tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Dtreskrimum,” terangnya Selasa (7/3/2023) malam.

“Alhamdulillah pada Selasa (7/3/2023) malam, tiga dari empat narapidana berhasil diamankan oleh Ditreskrimum,” tambah Kabidhumas.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan ialah Jihat (26), Pancareno (18), dan Prihantono (44).

“Dari ketiga narapidana yang kami amankan, 1 narapidana bernama Prihantono melakukan perlawanan dan kami lakukan tindakan tegas terukur,” jelas Kombes Pol Eko.

Tak hanya melarikan diri dari Lapas, ketiga narapidana ini juga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu menjelaskan kronologis penangkapan para narapidana.

“Berhasil kami lakukan penangkapan terhadap 3 orang Napi atas nama Prihantono, Jihat, dan Pancareno di wilayah Kotawaringin Timur,” jelasnya.

efvfbhnjumikm
Jenazah narapidana bernama Prihantono saat hendak dievakuasi ke ruang jenazah RS Bhayangkara, Selasa (7/3/2023) malam. Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel

Dirkrimum Polda Kalteng mengatakan Prihantono meninggal dunia karena saat diamankan, melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan badik.

“Kami melakukan tindakan tegas dan terukur, yang bersangkutan tidak berhasil kami selamatkan nyawanya, hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Faisal.

Penangkapan pertama dilakukan pada narapidana bernama Jihat sekira pukul 09.00 WIB pada mess milik PT Agro.

Sedangkan narapidana Pancareno dan Prihantono ditangkap pada kawasan Kebun Sawit milik PT Agro tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan Jihat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved