Berita Kalsel

Pasangan Remaja Diamankan, Diduga Orang Tua Penelantar Bayi di Ponpes Hidayatullah Tabalong Kalsel

Pasangan di luar nikah terduga pelaku penelantaran bayi di Yayasan Ponpes Hidayatullah , Desa Maburai, Murung Pudak diamankan.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI/ Polsek Cempaka untuk BPost
ILUSTRASI. Dua orang tersangka diamankan merupakan pasangan kekasih di luar nikah terduga pelaku penelantaran bayi di Yayasan Ponpes Hidayatullah, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Jumat (3/3/2023) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG - Pasangan di luar nikah terduga pelaku penelantaran bayi di Yayasan Ponpes Hidayatullah , Desa Maburai, Murung Pudak diamankan.

Dua orang yang diamankan tersebut merupakan orang tua dari bayi yang ditelantarkan di Pondok pesantren yang menghebohkan warga Desa Maburai.

Saat ini keduanya masih menjalani proses hukum di Polres Tabalong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang menelantarkan anak kandungnya.

Penelusuran jajaran Satreskrim Polres Tabalong perihal kasus penelantaran bayi laki-laki di Yayasan Ponpes Hidayatullah , Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong membuahkankan hasil.

Tidak sampai 24 jam sejak ditemukan bayi laki-laki oleh warga santri, pelaku penelantaran bayi yang merupakan orangtua dari bayi tersebut diamankan.

Baca juga: LPPOM MUI Membutuhkan Lulusan SMK dan D3, Dibuka 3 Posisi, Batas Pendaftaran 10 Maret 2023

Baca juga: Penemuan Jenazah Bayi Mengapung di Sungai Puting Kalsel, Polres Tapin Masih Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Polisi Akhirnya Tangkap Pembuang Bayi di Tempat Sampah Sungai Raya Dalam, Hasil Hubungan Terlarang

Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, mengamankan dua orang tersangka yang merupakan pasangan kekasih di luar nikah pada Jumat (3/3/2023) malam.

Seorang laki-laki yang diamankan berusia 18 tahun, warga Kecamatan Haruai dan perempuan yang merupakan ibu dari bayi laki-laki yang ditelantarkan masih berusia 16 tahun, warga Kecamatan Murung Pudak.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, menjelaskan kedua orang tersebut diduga adalah orangtua dari bayi yang ditemukan di depan pintu gudang Pondok Pesantren Hidayatullah.

Penemuan bayi laki-laki di Pondok Pesantren Hidayatullah Maburai yang sempat viral di media sosial tersebut akhirnya terungkap orangtua dari si bayi.

Bermodalkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, dan barang-barang yang ditinggalkan pelaku saat meletakan bayinya, pihak kepolisian pun menelusuri pelaku penelantaran bayi tersebut.

Lalu masih pada hari yang sama, seorang laki-laki datang ke Ponpes Hidayatullah untuk mengambil bayi tersebut.

Hal itu lantas diinformasikan oleh santri kepada pihak kepolisian yang berada di sekitar lokasi.

"Kedua pelaku mengakui bahwa mereka adalah orangtua dari bayi yang mereka letakan di jalan utama, depan gudang Ponpes Hidayatullah," jelas Iptu Sutargo, Sabtu (4/3/2023).

Keduanya juga mengakui meletakkan bayi tersebut di Pondok Pesantren Hidayatullah dengan alasan panik karena bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah.

Terlebih masing-masing orangtua mereka belum mengetahui perihal kehamilan si perempuan maupun kelahiran bayi tersebut.

hbflnfdlc
Satreskrim Polres Tabalong melakukan olah TKP dan identifikasi pada lokasi dilahirkannya bayi laki-laki yang dibuang di jalan utama Ponpes Hidayatullah Maburai.
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved