Berita Palangkaraya

Mabuk Miras Resahkan Warga Ponton Palangkaraya, Dua Orang Pria Diamankan Tim PPRC Polda Kalteng

Dua orang pria diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, Jumat (3/3/2023).

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Danru III PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Brigpol Samsudin saat menjelaskan pihaknya usai melakukan patroli di Kawasan Kampung Ponton, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (3/3/2023) dini hari. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dua orang pria diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, Jumat (3/3/2023).

Keduanya diamankan petugas karena warga melaporkan mereka meresahkan warga yang sedang beristirahat pada dini hari tadi.

Kedua pria tersebut diamankan pada Kawasan Kampung Ponton, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Keduanya terkejut dan hendak melarikan diri saat petugas yang tengah berpatroli melintasi kawasan tersebut.

Kedua pria yang berhasil diamankan tersebut berinisial DD (16) berprofesi sebagai Barber dan R Sugianto (22).

Baca juga: Sedang Asik Isap Sabu Dalam Rumah di Landasan Ulin Banjarbaru, Sopir dan Seorang Wanita Diamankan

Baca juga: Berita Viral, Ketahuan Merokok di Kelas Seorang Guru di Garut Terekam Video Tampar Murid SMK

Baca juga: Berbuat Tak Senonoh, Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak di Sanggau Diamankan

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Komandan Regu lll PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Brigpol Samsudin membenarkan penangkapan tersebut.

“Jadi saat kami patroli berkeliling di Kawasan Kampung Ponton, kami mendapati dua orang pria yang sedang mabuk,” terangnya.

Saat petugas hendak melintas, kedua pria tersebut panik dan langsung melarikan diri saat petugas datang.

Membuat curiga, petugas kemudian langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pria tersebut.

Saat diinterogasi petugas, kedua pria tersebut mengatakan bahwa dirinya hanya minum-minuman keras.

Petugas juga tidak menemukan barang bukti minuman keras yang dikonsumsi oleh kedua orang tersebut.

Diduga minuman beralokohol yang dikonsumsi oleh dua orang tersebut telah habis saat petugas datang.

gbtmgukm j
Resahkan warga yang sedang beristirahat pada dini hari tadi, dua orang pria diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, Jumat (3/3/2023). Tribunkalteng.com / Pangkan Bangel

Namun, hal tersebut terbukti dengan bau mulut yang beraromakan alkohol saat kedua orang tersebut berbicara pada petugas.

Patroli dilakukan guna menjaga kondusifnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada jam rawan di malam hari.

Keduanya pun diamankan oleh Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng ke Mako Ditsamapta.

“Keduanya kami amankan dan akan didata, serta diselidiki lebih lanjut ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng,” tutup Brigpol Samsudin. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved