Berita Palangkaraya
Mabuk Miras Resahkan Warga Ponton Palangkaraya, Dua Orang Pria Diamankan Tim PPRC Polda Kalteng
Dua orang pria diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, Jumat (3/3/2023).
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dua orang pria diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, Jumat (3/3/2023).
Keduanya diamankan petugas karena warga melaporkan mereka meresahkan warga yang sedang beristirahat pada dini hari tadi.
Kedua pria tersebut diamankan pada Kawasan Kampung Ponton, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Keduanya terkejut dan hendak melarikan diri saat petugas yang tengah berpatroli melintasi kawasan tersebut.
Kedua pria yang berhasil diamankan tersebut berinisial DD (16) berprofesi sebagai Barber dan R Sugianto (22).
Baca juga: Sedang Asik Isap Sabu Dalam Rumah di Landasan Ulin Banjarbaru, Sopir dan Seorang Wanita Diamankan
Baca juga: Berita Viral, Ketahuan Merokok di Kelas Seorang Guru di Garut Terekam Video Tampar Murid SMK
Baca juga: Berbuat Tak Senonoh, Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak di Sanggau Diamankan
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Komandan Regu lll PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Brigpol Samsudin membenarkan penangkapan tersebut.
“Jadi saat kami patroli berkeliling di Kawasan Kampung Ponton, kami mendapati dua orang pria yang sedang mabuk,” terangnya.
Saat petugas hendak melintas, kedua pria tersebut panik dan langsung melarikan diri saat petugas datang.
Membuat curiga, petugas kemudian langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pria tersebut.
Saat diinterogasi petugas, kedua pria tersebut mengatakan bahwa dirinya hanya minum-minuman keras.
Petugas juga tidak menemukan barang bukti minuman keras yang dikonsumsi oleh kedua orang tersebut.
Diduga minuman beralokohol yang dikonsumsi oleh dua orang tersebut telah habis saat petugas datang.

Namun, hal tersebut terbukti dengan bau mulut yang beraromakan alkohol saat kedua orang tersebut berbicara pada petugas.
Patroli dilakukan guna menjaga kondusifnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada jam rawan di malam hari.
Keduanya pun diamankan oleh Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng ke Mako Ditsamapta.
“Keduanya kami amankan dan akan didata, serta diselidiki lebih lanjut ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng,” tutup Brigpol Samsudin. (*)
Tim PPRC Polda Kalteng
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Dua orang pria
diamankan petugas
Kawasan Kampung Ponton
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.