Berita Kaltim
Mengeluh Sakit saat Pipis, Anak 8 Tahun di Samarinda Ternyata Jadi Korban Asusila Tetangganya
Seorang bocah usia 8 tahun menjadi korban tindak asusila oleh tetangganya sendiri di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim)
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Seorang bocah usia 8 tahun menjadi korban tindak asusila oleh tetangganya sendiri di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelaku si Otong (35), bukan nama sebenarnya mencabuli bocah tersebut terungkap saat korban menceritakan kepada sang kakak.
Kasus ini nyaris berakhir damai. Namun didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur akhirnya pihak keluarga sepakat melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda, Selasa (28/2/2023) siang ini.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun menjelaskan tindakan dugaan pencabulan itu dilakukan Otong sekitar satu minggu lalu.
Saat itu pelaku yang diketahui merupakan seorang pengantar galon air minum menawarkan tumpangan saat korban berjalan kaki pulang dari sekolah.
"TKPnya di daerah Kelurahan Tanah Merah. Jadi pelaku membonceng korban dan dibawa ke tempat sepi dan melakukan tindakan cabul itu," beber Rina Zainun.
Baca juga: Pencabulan di Kalbar, Ayah di Pontianak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Kandung Saat Rumah Sepi
Baca juga: Curiga Alami Perubahan Fisik, Anak Berkebutuhan Khusus di Samarinda Korban Asusila oleh Kakeknya
Sejak saat itulah gadis kecil itu terus menerus mengeluh sakit pada area sensitifnya setiap kali buang air kecil.
Karena curiga pihak keluarga pun terus bertanya hingga akhirnya diketahui korban telah mengalami tindakan pencabulan oleh Otong yang merupakan tetangganya sendiri.
"Korban cerita katanya pelaku sudah sering datang dan memperhatikan korban saat rumah sepi," ungkapnya.
Mengetahui hal itu pihak keluarga dan warga setempat pun geram.
TRC PPA Kaltim pun mengarahkan untuk melakukan visum dan melakukan pelaporan ke Polresta Samarinda.
"Warga sudah geram. Kalau polisi tidak segera bertindak mereka akan melakukan pengusiran terhadap pelaku," kata Rina Zainun.
Baca juga: Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kalbar, Bocah 13 Tahun Disetubuhi di Mes Perusahaan Meliau
Baca juga: Pelaku Pencabulan Siswa SMK di Samarinda Akhirnya Diringkus Polisi, Terungkap Penyuka Sesama Jenis
Dikonfirmasi terkait hal ini, Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda AKP Teguh Wibowo mengatakan laporan akan kasus tersebut telah diterima per hari ini.
"Kami masih mengumpulkan bukti sambil memeriksa saksi. Intinya masih penyelidikan," singkat AKP Teguh Wibowo saat dijumpai di ruang kerjanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pengantar Air Galon di Samarinda Diduga Cabul ke Bocah 8 Tahun, Modus Beri Tumpangan,.
tindak asusila
Kalimantan Timur
Mapolresta Samarinda
pencabulan
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.