Berita Kaltim

Mengeluh Sakit saat Pipis, Anak 8 Tahun di Samarinda Ternyata Jadi Korban Asusila Tetangganya

Seorang bocah usia 8 tahun menjadi korban tindak asusila oleh tetangganya sendiri di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim)

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Ilustrasi Pencabulan anak di bawah umur, di Samarinda, Kaltim. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Seorang bocah usia 8 tahun menjadi korban tindak asusila oleh tetangganya sendiri di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaku si Otong (35), bukan nama sebenarnya mencabuli bocah tersebut terungkap saat korban menceritakan kepada sang kakak.

Kasus ini nyaris berakhir damai. Namun didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur akhirnya pihak keluarga sepakat melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda, Selasa (28/2/2023) siang ini.

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun menjelaskan tindakan dugaan pencabulan itu dilakukan Otong sekitar satu minggu lalu.

Saat itu pelaku yang diketahui merupakan seorang pengantar galon air minum menawarkan tumpangan saat korban berjalan kaki pulang dari sekolah.

"TKPnya di daerah Kelurahan Tanah Merah. Jadi pelaku membonceng korban dan dibawa ke tempat sepi dan melakukan tindakan cabul itu," beber Rina Zainun.

Baca juga: Pencabulan di Kalbar, Ayah di Pontianak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Kandung Saat Rumah Sepi

Baca juga: Curiga Alami Perubahan Fisik, Anak Berkebutuhan Khusus di Samarinda Korban Asusila oleh Kakeknya

Sejak saat itulah gadis kecil itu terus menerus mengeluh sakit pada area sensitifnya setiap kali buang air kecil.

Karena curiga pihak keluarga pun terus bertanya hingga akhirnya diketahui korban telah mengalami tindakan pencabulan oleh Otong  yang merupakan tetangganya sendiri.

"Korban cerita katanya pelaku sudah sering datang dan memperhatikan korban saat rumah sepi," ungkapnya.

Mengetahui hal itu pihak keluarga dan warga setempat pun geram.

TRC PPA Kaltim pun mengarahkan untuk melakukan visum dan melakukan pelaporan ke Polresta Samarinda.

"Warga sudah geram. Kalau polisi tidak segera bertindak mereka akan melakukan pengusiran terhadap pelaku," kata Rina Zainun.

Baca juga: Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kalbar, Bocah 13 Tahun Disetubuhi di Mes Perusahaan Meliau

Baca juga: Pelaku Pencabulan Siswa SMK di Samarinda Akhirnya Diringkus Polisi, Terungkap Penyuka Sesama Jenis

Dikonfirmasi terkait hal ini, Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda AKP Teguh Wibowo mengatakan laporan akan kasus tersebut telah diterima per hari ini.

"Kami masih mengumpulkan bukti sambil memeriksa saksi. Intinya masih penyelidikan," singkat AKP Teguh Wibowo saat dijumpai di ruang kerjanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pengantar Air Galon di Samarinda Diduga Cabul ke Bocah 8 Tahun, Modus Beri Tumpangan,.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved