Berita Kaltara

Kakek di Samarinda, Tega Berbuat Asusila Terhadap Cucu Kandung Berkebutuhan Khusus

Seorang Kakek di Samarinda, tega berbuat asusila terhadap Cucu Kandung berkebutuhan khusus hingga hamil.

|
Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Seorang Kakek di Samarinda, tega berbuat asusila terhadap Cucu Kandung berkebutuhan khusus hingga hamil. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA - Seorang Kakek di Samarinda, tega berbuat asusila terhadap Cucu Kandung berkebutuhan khusus.

Kasus asusila yang dilakukan seorang kakek terhadap cucu kandung yang berkebutuhan khusus tersebut setelah diproses peyelidikan selama seminggu baru di gelar jumpa pers.

Kakek umur 72 tahun tersebut saat dihadirkan dalam jumpa pers tampak di papah oleh orang lain bahkan kepalanya pun sudah sulit ditegakan.

Setelah satu minggu dilakukan penyelidikan akhirnya pihak kepolisian merilis kasus perbuatan asusila yang dilakukan oleh seorang kakek sebut saja Etang (72) terhadap cucunya sendiri di kawasan Kecamatan Samarinda Utara.

Baca juga: Nekat Gelapkan Sepeda Motor lalu Menghilang, Pria di Antasan Kecil Timur Banjarmasin Dibekuk

Baca juga: Hujan Lebat Berpotensi Landa Kalteng 3 Hari ke Depan, Waspadai Banjir, Petir dan Angin Kencang

Baca juga: Rumah Kayu Terendam Banjir di Kalsel Bisa Ditinggikan, Diperlukan 20 Orang dan 100 Alat Dongkrak

Dari informasi yang terhimpun akibat tindakan asusila tersebut korban yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus kini telah berbadan dua.

Press release yang dilakukan pada Senin (27/2/2023) di Mapolsek Sungai Pinang ini disampaikan langsung oleh Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto.

Etang atau pelaku juga turut dihadirkan.

Dengan baju pesakitannya pria lanjut usia (lansia) ini terlihat tak mampu menegakan kepalanya dan berjalan pun harus dipapah oleh para petugas.

Ia memiliki perawakan tinggi namun tubuhnya sudah membungkuk.

wfgtttghtgefre
ET (72) pelaku pelecehan seksual terhadap cucunya sendiri saat dihadirkan dalam rilis di Mapolsek Sungai Pinang Samarinda. TRIBUNKALTARA.COM / RITA LAVENIA

Terlihat barang bukti dari kasus yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak ini telah tersusun rapi di hadapan awak media.

Terdapat pakaian, buku panduan kehamilan dan foto hasil pemeriksaan kandungan korban yang kini diketahui telah berusia 7 bulan.

"Ampuni saya. Saya khilaf. Maaf," ucap Etang pelan sambil memasuki ruang konferensi press.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kakek 72 Tahun di Samarinda Utara Lakukan Tindakan Asusila ke Cucu Kandung. Kasusnya Diungkap Polisi

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved