Berita Kalsel

Pemuda Asal Daha Selatan Tabalong Nekat Jambret Dompet Wanita dan Curi Handphone Ditangkap Polisi

Pria warga Daha Selatan, Kecamatan Hulu Sungai Selatan, Tabalong berinisial BK (21) ditangkap polisi, curi dompet dan handphone korban

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Aksi penjambretan dilakukan seorang pemuda terhadap seorang perempuan di Daha Selatan, HST, Tabalong, Kalsel. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG – Pria warga Daha Selatan, Kecamatan Hulu Sungai Selatan berinisial BK (21) ditangkap polisi, lantaran melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan.

Aksi kriminal itu dilakukan terhadap seorang ibu yang berkendara membawa anaknya di kawasan Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tersangka BK nekat mencuri dompet seorang perempuan yang sedang berkendara, dan melarikan diri usai menendang perempuan tersebut ketika mencoba merampas dompet si perempuan.

Tak habis di situ, tindak pidana yang dilakukan oleh BK juga merugikan satu korban lainnya di tempat yang berbeda, yakni di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Pada salah satu warung di Kelurahan Mabuun, BK mencuri satu unit smartphone milik MN (21) yang menyebabkan kerugian materi senilai Rp 11.000.000.

BK pun kini telah mendekap di sel tahanan atas perbuatannya setelah diamankan oleh jajaran  Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Iptu Suwito dibantu Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan.

Baca juga: Satreskrim Polres Kubu Raya Bekuk Pelaku Pencurian Mobil, Digerebek di Rumah Kontrakannya

Baca juga: Penyelundupan Satwa Liar di Kalbar Bukan Hanya Sebagai Koleksi, Diduga Pencurian Genetik Untuk Obat

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, membenarkan diamankannya pelaku BK tersebut terkait dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Jelas Iptu Sutargo, sesaat sebelum kejadian tersebut, korban perempuan berinisial MH (38) warga Desa Kapar yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh BK pulang bekerja dan melintas di kompleks perumahan di Kelurahan Pembataan, bersama anaknya.

"Tiba-tiba pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor metik warna hitam memepet korban dari sebelah kanan. Kemudian mengambil dompet yang berada di kantong sepeda motor sebelah kiri secara paksa sambil menendang sehingga korban beserta anak yang diboncengnya terjatuh," lanjut Iptu Sutargo, Jumat (24/2/2023).

BK pun langsung melarikan diri dengan membawa dompet milik korban yang berisikan uang tunai sejumlah Rp 900.000 dan satu handphone warna diamond glow.

Sehingga korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 3.800.000.

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian di Singkawang Ditangkap, Miliki Senpi Ilegal Disimpan di Dushboard Mobil

Baca juga: Pencurian di Kalsel, Yadi Bakut Nekat Maling Handpone Pasien RS Dr Soeharsono Banjarmasin

Terhadap perbuatannya, BK disangkakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 (1) KUH Pidana dan turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda metik warna hitam, satu lembar baju kaos oblong warna hitam, selembar celana pendek tiga perempat warna hitam, satu topi warna hitam dan satu unit handphone warna diamond glow beserta kotaknya.

Sementara terhadap tindak pidana pencurian handphone yang ia lakukan pada korban MN, BK mengakui smartphone yang ia curi sudah dibuang ke sungai karena tidak bisa dibuka. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Nekat Curi Dompet Pengendara, BK Diamankan Jajaran Polsek Murung Pudak Tabalong

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved