Berita Kalsel

Digerebek Saat Ingin Pesta Narkoba di Dapur Rumah, Dua Pria di Tanbu Diamankan 1 Gram Sabu Disita

Dua pria di Tanbu Kalsel dibekuk 1 Gram sabu disita, mereka digerebek saat ingin Pesta Narkoba di Dapur Rumah.

|
Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Dua pria di Tanbu Kalsel dibekuk 1 Gram sabu disita, mereka digerebek saat ingin Pesta Narkoba di Dapur Rumah. 

TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN - Dua pria di Tanbu Kalsel dibekuk 1 Gram sabu disita, mereka digerebek saat ingin Pesta Narkoba di Dapur Rumah.

Dua pria di Tanbu tersebut tak bisa berkutik saat mereka ingin pesta sabu di dapur rumah tiba-tiba petugas datang dan langsung membekuk keduanya.

Dalam penggerebekan dua pria di Tanbu tersebut di dapur rumah petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 gram sabu sehingga keduanya di gelandang ke kantor polisi bersama barang bukti.

Keduanya  saat asyik duduk  di dapur rumah hanya bisa bengong saat petugas datang, kareda barang bukti juga ada di tempat kejadian perkara.

Dua pria tersebut saat itu hendak pesta sabu, tetapi polisi datang lebih dulu masuk ke dalam dapurnya.

Baca juga: Kasus Narkoba di Kalteng Januari 2023 Turun, Tersangka Kebanyakan Jaringan Banjarmasin dan Pontianak

Baca juga: Upaya Kasasi Ditolak, Dua Terpidana Korupsi PT Bontang Migas Energi Kaltim Dihukum 4 Tahun Penjara

Peristiwa penangkapan itu terjadi saat Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Pelabuhan Speed, Desa Sejahtera RT 6, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelakunya adalah AR (36), warga Jalan Pelabuhan Speed Desa Sejahtera dan SN (34), warga Jalan Pelabuhan Ferry Batulicin, Kabupaten Tanbu.

Mereka kini sudah ditahan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku di Polres Tanbu.

Kepala Polres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, SIK, melalui Kasi Humasnya, AKP Saryanto, didampingi Kasatnarkoba, Iptu Deny Juniansyah, Rabu (15/2/2023), membenarkan penangkapan dua lelaki itu.

"Kedua pelaku ditangkap saat sedang duduk di dapur, saat mau makai sabu. Tapi saat itu, polisi datang dan keduanya langsung diamankan, " katanya.

hbckljnghtv
Dua orang, AR (36) dan SN (34), mau isap sabu di dapur diciduk polisi dan kini mendekam di dalam tahanan Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, Rabu (15/2/2023).POLRES TANAH BUMBU

Barang bukti yang diamankan sebanyak 1 paket sabu dengan berat 1 gram, bersama bong, kemasan saschet, pipet kaca serta mancis.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, ditindaklanjuti penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu hingga kedapatan di rumah tersangka AR.

"Dari interogasi kepada prlaku, mereka berencana pakai sabu. Tapi, belum sempat, langsung ditangkap. Keduanya terbilang koperatif, " katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dua Orang Mau Sedot Sabu Bareng di Dapur Diciduk Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Kalsel, .
P

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved