Berita Kaltim

Siswa SMA di Balikpapan Dibawa ke Kantor Polisi Saat Asyik Atraksi Standing Motor di Jalan Raya

Seorang siswa SMA bernama Azhar (18) di Balikpapan, Kaltim ditindak lantaran atraksi standing sepeda motor di jalan raya ditindak polisi

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Azhar (18)siswa SMA di Balikpapan dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk diproses lebih lanjut lantaran kedapatan melakukan atraksi sepeda motor di jalan raya, Senin (13/2/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Ada-ada saja ulah seorang Siswa SMA bernama Azhar (18) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Dirinya terpaksa digiring ke kantor polisi setempat lantaran sedang melakukan atraksi berbahaya di jalan raya.

Bagiaman tidak sedang tengah asyik  sepeda motor bermerk Yamaha Vega R dengan nomor polisi KT 2929 CW, Senin (13/2/2023), pasrah diinterogasi polisi.

Dia diciduk polisi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ditanya TribunKaltim.co (Tribun Network), Azhar hanya mengaku ingin senang-senang setelah sepulang sekolah dengan beratraksi di jalan raya.

"Berdua sama teman, mau seru-seruan aja. Cuma nggak lihat kalau ada polisi," cetus Azhar.

Lebih lanjut, Azhar mengaku tidak menyesal. Namun dirinya menyayangkan hanya dirinya seorang yang diproses, sementara temannya bisa bebas melenggang pulang.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Jungkat Mempawah, Libatkan 2 Mobil 1 Truk dan 3 Sepeda Motor

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Samarinda, 2 Diantaranya Masih di Bawah Umur, Amankan 28 Unit

Ditanya surat-menyurat, dia mengaku memiliki SIM. Hanya saja tidak membawa STNK.

Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani melalui polisi lalu lintas yang bertugas, Briptu Tri Haryanto menyebut bahwa pelajar tersebut kedapatan beratraksi setelah putaran U-turn depan Pemkot Balikpapan.

"Kami menemukan pelajar standing-standing di putaran balik disaat masih berlangsung Operasi Keselamatan Mahakam 2023 juga. Kita periksa surat-suratnya juga tidak ada," ujar Briptu Tri.

Selanjutnya, kata dia, kendaraan akan dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk diproses di Unit Tilang.

Namun sebelum itu, Tri melanjutkan, pihaknya akan memanggil orangtua pelajar tersebut lebih dulu untuk membuktikan surat-menyurat kendaraan.

Baca juga: Pencurian di Gudang Gas Elpiji di Jalan Yos Soedarso, Unit Resmob Polsek Pahandut Olah TKP

Baca juga: Sepeda Motor dan Koper Mencurigakan Terparkir Depan Polres Tarakan, Polisi Sterilkan Sekitar Area

"Baru kalau sudah lengkap suratnya, kita proses tilang. Nanti kalau si pelajar ini di bawah umur, maka orangtuanya yang bertanggungjawab," tukas Tri. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sedang Atraksi Standing Sepeda Motor di Jalan Raya, Pelajar SMA di Balikpapan Ditindak Polisi,

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved