Berita Kalsel

Hampir 2 Bulan Kabur Usai Merampas HP dan Menempeleng Korban, Warga Kapuas Ditangkap di HSS

Hampir 2 bulan kabur usai merampas hand phone atau HP dan menempeleng korban, warga kapuas ditangkap di HSS Kalel.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Nyaris 2 bulan kabur setelah melakukan pencurian di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pelarian MA (37) pun berakhir. 

TRIBUNKALTENG.COM, RANTAU - Hampir 2 bulan kabur usai usai merampas handphone atau HP dan menempeleng korban, warga Kapuas Kalteng ditangkap di HSS Kalsel.

Informasi terhimpun menyebutkan, korban saat itu sedang duduk di didatangi pelaku langsung merampas HP serta memukulkanya ke korban.

Bahkan korban sampai ditempeleng oleh pelaku, parahnya lagi usai menempeleng korban langsung kabur meninggalkan korban.

Nyaris dua bulan kabur setelah melakukan pencurian di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pelarian MA (37) pun berakhir.

Baca juga: Kurir Paket di Kapuas Hulu Kalbar Jadi Korban Begal, Uang Hasil Pembayaran COD Rp 1,7 Juta Raib

Baca juga: Pergi Berburu ke Hutan, Pensiunan Polri di Kotabaru Didapati Tewas Diduga Tertembak Senjata Sendiri

Pelaku, warga Kapuas Kuala, Kalimantan Tengah (Kalteng), itu ditangkap jajaran Resmob Polres Tapin bersama anggota Polsek Binuang, Selasa (7/2/2023).

Lokasi penangkapannya di Desa Banjarbaru, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalsel.

Disampaikan Kepala Polres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, melalui Kasatreskrim, AKP Haris Wicaksono, pelaku merampas hp di warung kopi Jalan A Yani Km94, Kecamatan Binuang, Senin (12/12/2022).

"Tersangka tidak hanya mengambil handphone Milik KL (23), tapi juga menggunakannya untuk memukul korban," ujar Kepala Satrskrim Polres Tapin, Kamis (9/2).

Setelah kejadian, pelaku kabur, sedangkan korban segera melapor ke Polsek Binuang dengan kerugian sekitar Rp 2,6 juta.

Keterangan korban kepada petugas, sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku mengamuk tak jauh dari warung korban.

Sekitar 30 menit berselang, pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di depan warung dan merampas handphone.

Jajaran Resmob Polres Tapin bersama Resmob Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) saat di Polsek Kandangan setelah menangkap MA (tanda silang kuning), pelaku pencurian di Binuang, Kalimantan Selatan. SATRESKRIM POLRES TAPIN
Jajaran Resmob Polres Tapin bersama Resmob Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) saat di Polsek Kandangan setelah menangkap MA (tanda silang kuning), pelaku pencurian di Binuang, Kalimantan Selatan. SATRESKRIM POLRES TAPIN (SATRESKRIM POLRES TAPIN)

Berikutnya, pelaku menempeleng pipi kiri korban dan setelah itu segera kabur.

Petugas akhirnya dapat menangkap pelaku di Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten HSS.

Pengakuan pelaku, barang curiannya dititipkan di Desa Tamban Baru Makmur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalteng. Barang bukti tersebut dapat diamankan petugas. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Rampas HP dan Tempeleng Penjaga Warung di Binuang, Pelaku Dibekuk Resmob Polres Tapin

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved