Berita Kalsel

Bobol Toko Curi HP dan Uang Belasan Juta Untuk Judi Online, 2 Warga Cempaka Banjarbaru Ditangkap

Dua warga cempaka Banjarbaru Kalsel ditangkap, diduga bobol toko lalu curi HP dan uang belasan juta yang dipakai untuk Judi Online.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Dua warga cempaka Banjarbaru Kalsel ditangkap, diduga bobol toko lalu curi HP dan uang belasan juta yang dipakai untuk Judi Online. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Dua warga cempaka Banjarbaru Kalsel ditangkap, diduga bobol toko lalu curi HP dan uang belasan juta hasil curian dipakai untuk Judi Online.

Dua warga Cempaka banjarbaru tersebut sebelum melakukan pencurian melakukan pesta minuman keras bersama rekan-rekannya.

Ketika pulang dari pesta minuman keras kemudian lewat di TKP kemudian nekat bobol toko dan curi Hp dan uang hingga belasan juta.

Namun tindakan mereka terekam Kamrea CCTV sehingga akhirnya dua warga cempaka banjarbaru tersebut dibekuk petugas.

Mungkin gegara pesta minuman keras tersebut membuat dua lelaki harus menjalani proses hukum di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca juga: NEWS VIDEO, 5 Remaja Palangkaraya Terekam CCTV Curi 4 Pasang Sepatu, Pemilik Minta Polisi Bertindak

Baca juga: Diduga Curi TBS Kelapa Sawit di Teluk Kepayang Tanbu, 4 Orang Diamankan Barbuk 125 Janjang Disita

Baca juga: Curi Handphone di Dashboard Motor Parkiran Rumah Makan, Juru Parkir di Kubu Raya Ditangkap

Mereka adalah AS (22) dan SNH alias Baron alias Kai (34), sama-sama warga Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel.

Kedua orang ini ditangkap polisi bukan saat mengkonsumsi miras, tetapi karena terbukti melakukan pencurian.

Dikatakan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas, Kompol Tajudin Noor, kedua pelaku ditangkap setelah menggasak uang tunai dan satu gawai.

Lokasi aksi kedua pelaku adalah pada satu toko di Jalan Guntung Paring, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.

"Keduanya tertangkap kamera CCTV di toko itu. Setelah dilakukan pengembangan, kedua pelaku berhasil di amankan," kata Tajudin, Rabu (1/2/2023).

Dilanjutkan AKP Tajudin , kedua pelaku awalnya berniat pulang ke rumah setelah pesta minuman keras bersama teman-temannya.

Namun saat melewati toko korban, kedua pelaku malah melakukan pencurian.

"Kedua pelaku membobol toko dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan besi yang didapat di sekitar tempat kejadian," bebernya.

berita kalsel jsbddljnf;rjf
Dua orang pelaku yang membongkar toko mencuri uang dan hp, AS (22) dan SNH alias Baron alias Kai (34), kini mendekam di ruang tahanan Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (1/2/2023). HUMAS POLRES BANJARBARU

Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 15 Juta, dengan rincian uang tunai Rp 12 Juta dan satu gawai senilai Rp 3 Juta.

Uang hasil curian tersebut dibagi oleh kedua pelaku. "Mereka mengakui uangnya sudah habis dipakai untuk main judi online dan membeli keperluan sehari-hari," jelasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pulang Pesta Miras Bobol Toko di Guntung Paring Kota Banjarbaru, Uangnya untuk Berjudi

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved