Mura Emas
Tiga Raperda Usulan Pemkab Mura Tahun 2023, Usai Diserahkan Dijadwalkan Dibahas Bersama DPRD
Pemerintah Kabupaten Murung Raya atau Pemkab Mura menyerahkan tiga Raperda tahun 2023 kepada DPRD setempat dan dijadwalkan dibahas bersama.
TRIBUNKALTENG.COM, MURUNG RAYA- Pemerintah Kabupaten Murung Raya atau Pemkab Mura menyerahkan tiga Raperda tahun 2023 kepada DPRD setempat dan dijadwalkan dibahas bersama.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Daerah telah melakukan Rapat Paripurna (Rapim) ke-2 Masa Sidang I di Gedung DPRD Mura, belum lama tadi.
Rapim ke 2 tersebut dalam rangka penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2023
Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin mengatakan bahwa agenda rapat Parpurna Ke-2 Masa Sidang 1 tahun anggaran 2023.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Partai Ummat Kalteng Bertekad Tegakkan Keadilan Lawan Kezoliman
Baca juga: Hasil Visum Pria Tewas Ditusuk di Pontianak, Terdapat 5 Luka di Tubuh Korban Penganiayaan
Baca juga: Bupati Mura Perdie M Yoseph, Ajak Kapolres Wujudkan Program Pembangunan Berkesinambungan
DPRD setempat telah menerima 3 dokumen usulan rancangan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya yang baru dan selanjutnya di bahas bersama-sama dengan Pemkab Mura.
”Tiga dokumen usulan Raperda tersebut diagendakan untuk dilakukan pembahasan bersama di masing-masing fraksi, yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda melalui tidak lanjut sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD,” tutur Rahmanto.
Besamaan dengan itu juga, Sekda Kabupaten Mura Hermon mengatakan tujuan pembentukan dari 3 buah Raperda yang diusulkan yaitu, pertama Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja Pemerintahan desa di Kabupaten Murung Raya,
Kedua Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras serta ketiga Raperda tentang mekanisme penerbitan surat peryataan tanah.
Menurut Hermon, dengan diajukannya 3 buah Raperda Kab.Mura tahun 2023 agar dilakukan pembahasan bersama-sama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah demi terwujudnya akuntabilitas dan sinergisitas dalam membangun daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada unsur Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, serta seluruh perangkat daerah dan jajaran,” ucap Hermon saat membacakan Pidato Bupati Mura Perdie M. Yoseph.
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, yang dihadri anggota DPRD Mura, Sekda Kab. Mura Hermon, unsur Forkopimda Mura, Asisten III Setda Mura Bimo Santoso, sejumlah Kepala Perangkat Daerah. (*)
Tiga Raperda
Pemkab Mura
Tahun 2023
Dibahas Bersama DPRD
Mura Emas
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Genjot Pembangunan Daerah, Pemkab Murung Raya Tingkatkan Sinergi Bersama Investor |
![]() |
---|
Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan Langsung LKPD 2024 ke BPK RI Kalteng |
![]() |
---|
Penyerahan 3 Raperda dan Hasil Reses pada Rapat Paripurna DPRD Murung Raya dan |
![]() |
---|
Pemkab Mura Serahkan Tiga Raperda Pada DPRD, Salah Satunya Terkait Kabupaten Layak Anak |
![]() |
---|
Akbid Mura Tingkatkan SDM Tenaga Kesehatan Melalui Praktik Keterampilan di RSUD Puruk Cahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.