Liga 1 2022

Sanksi untuk Arema FC Jika Bubar di Tengah Jadwal Liga 1 Bergulir, Ada Denda Rp 5 Miliar

Daftar Sanksi untuk Arema FC Jika Bubar di Tengah Jadwal Liga 1 Bergulir, Ada Denda Rp 5 Miliar

Editor: amirul yusuf
PSSI.org
Daftar Sanksi untuk Arema FC Jika Bubar di Tengah Jadwal Liga 1 Bergulir, Ada Denda Rp 5 Miliar 

TRIBUNKALTENG.COM - Arema FC bakal mendapat sanksi berat apabila wacana ingin membubarkan diri di tengah bergulirnya Liga 1 2022 - 2023.

Arema FC memang sedang mempertimbangkan untuk membubarkan tim menyusul tidak kondusifnya sepak bola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan.

Banyak penolakan hingga penyerangan yang ditujukan untuk Arema FC.

Sebelumnya Demo sekelompok Aremania di depan kantor Arema FC yang terletak di Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang berakhir ricuh.

Terlihat puluhan supporter merusak fasilitas yang ada di Kantor Arema FC tersebut pada Minggu (29/1/2023).

Tapi tentunya manajemen Arema FC tidak akan membubarkan klub dan berhenti mengikuti kompetisi Liga 1 begitu saja, karena ada banyak sanksi menanti, minimal ada denda sebesar Rp 5 miliar.

Ancaman denda Rp 5 miliar itu hanya salah satu konsekuensi yang harus dihadapi Arema FC jika tak melanjutkan kompetisi, sesuai dengan Regulasi Kompetisi Liga 1 2022/2023.

Aturan bagi tim Liga 1 yang tidak bisa melanjutkan kompetisi itu diatur dalam Regulasi kompetisi Liga 1 2022/2023 di Pasal 7.

Sesuai regulasi di Pasal 7, ayat 1, huruf e, disebutkan bahwa bagi klub yang mengundurkan diri di saat kompetisi sudah berjalan di putaran kedua maka dihukum denda Rp 5 miliar.

Tapi bukan denda Rp 5 miliar saja yang harus dibayarkan ketika klub peserta Liga 1 tak melanjutkan kompetisi.

Merujuk pada regulasi Pasal 7 di huruf c disebutkan, tim yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi kerugian yang timbul dan dialami oleh klub lain, PSSI, PT LIB, sponsor dan pihak terkait lainnya.

Demo Aremania di depan kantor Arema FC berakhir ricuh, minta tiga tuntutan terpenuhi terkait tragedi kanjuruhan
Demo Aremania di depan kantor Arema FC berakhir ricuh, minta tiga tuntutan terpenuhi terkait tragedi kanjuruhan (tangkap layar instagram pengamat sepakbola)

Sedangkan di ayat 1 huruf g juga disebutkan klub yang mundur harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima selam menjalani kompetisi.

Sanksi lain yang tak kalah berat adalah, jika Arema FC tak melanjutkan kompetisi, maka akan didiskualifikasi untuk dua musim berikutnya.

Sanksi dalam regulasi kompetisi Liga 1 itu tentunya akan jadi pertimbangan yang berat bagi manajemen Arema FC jika benar akan memutuskan membubarakan klub dan tidak melanjutkan kompetisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisaris PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia ( PT. AABBI) Tatang Dwi Arfianto memberi pernyataan terkait kemungkinan Arema FC dibubarkan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved