Berita Kaltim

15 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di TPA Bukit Pinang Samarinda oleh Teman Seprofesi

Rekonstruksi pembunuhan di TPA Bukit Pinang Samarinda, Kaltim, oleh pelaku yang juga merupakan teman seprofesinya, 15 adegan direka ulang

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Ilustrasi, rekonstruksi pembunuhan di TPA Bukit Pinang Samarinda, Kaltim. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Mustabi alias Latabi (26) tersangka pembunuhan rekan seprofesi bernama Hasanah (52) reka ulang adegan pembunuhan, Senin (30/1/2023).

Reka adegan dilaksanakan di TPA tersebut dan diperagakan langsung oleh pelaku dengan disaksikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama PJU terkait, kuasa hukum pelaku, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dan masyarakat setempat.

Terdapat 15 adegan yang diperagakan Mustabi dalam rekonstruksi tersebut.

Adegan demi adegan pun dilakukan.

Untuk pengingat, Hasanah merupakan seorang perempuan pencari barang bekas yang dinyatakan hilang.

Namun kemudian ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tak wajar di antara tumpukan sampah tempat pembuangan akhir (TPA), Jalan Suryanata Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Dua Bocah di Tanbu, Divonis Majelis Hakim PN Batulicin Hukuman Mati

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Suami oleh Istri di Samarinda, 6 Pukulan di Kepala Korban Pakai Alu Ulin

Setelah dilakukan penyelidikan tim gabungan dari Polsek Samarinda Ulu dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap bahwa korban dibunuh oleh rekan seprofesinya yakni Mustabi.

Terlihat pada adegan ketiga pelaku dan korban yang diperagakan personel Polsek Samarinda memulai percakapan.

Dari percakapan itulah muncul rasa sakit hati oleh Mustabi yang dengan spontan memiliki niat untuk menghabisi nyawa Hasanah yang kala itu tengah menyuguhkan kopi untuk dirinya.

Singkat cerita, berhasil mengajak korban ke tempat yang agak jauh dari pemulung lainnya, pada adegan kedelapan Mustabi mendorong dan menindih tubuh Hasanah dengan kedua lututnya.

Satu tangannya menahan tubuh korban dan tangan sebelahnya lagi mengambil sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau yang ia selipkan di balik pinggang.

Tanpa basa basi Mustabi langsung menusuk leher Hasanah sebanyak tiga kali.

Tak sampai di situ sajam tersebut berpindah sarang ke pundak korban sebanyak dua kali hingga benar-benar tak lagi bergerak.

Belum yakin rekan seprofesinya itu tewas, pria 26 tahun tersebut kembali menusuk leher Hasanah sebanyak dua kali, diakhiri sebuah gorokan di leher.

Tidak sampai di situ, melihat mulut Hasanah terbuka Mustabi lantas menarik jilbab yang dikenakan korban lalu menyumbatkannya ke mulut perempuan yang sudah tak berdaya itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved