Berita Palangkaraya
Liquid Berbahan Sabu Belum Ditemukan di Palangkaraya, Satuan Reserse Narkoba Tetap Waspada
Meski ditemukan di Jakarta Barat, liquid berbahan sabu belum ditemukan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Meski ditemukan di Jakarta Barat, liquid berbahan sabu belum ditemukan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Seperti diketahui, kasus liquid berbahan sabu tersebut berhasil diungkap oleh petugas di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (14/1/2023) lalu.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi pabrik home industri liquid berbahan sabu.
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya mengungkapkan, belum temukan kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam bentuk liquid di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah tersebut.
Baca juga: Narkoba di Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau Amankan Pelaku dengan Barbuk Sabu dan Pil Ekstasi
Baca juga: Polres Kobar Ungkap Dua Laporan Tindak Pidana Narkotika, Empat Tersangka Budak Sabu Dibekuk
Baca juga: Ditangkap di Depan Pos Kamling, Pria di Sanggau Tak Berkutik, Sabu 0,94 Gram dan Pil Ekstasi Disita
Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya AKP Gerardus S Rahail, Minggu (22/1/2023), mengatakan hignga saat ii belum ada ditemukan kasus tersebut di Palangkaraya.
“Mencuatnya kasus liquid vape berbahan narkotika jenis sabu tersebut, kami akan terus melakukan penyelidikan. Namun sampai saat ini belum ada ditemukan di sini,” terangnya.
Modus baru tersebut tentu sangat membahayakan jika sampai beredar luas di pasaran khususnya Kota Cantik.
“Hingga saat ini pihak Satresnarkoba Polresta Palangkaraya belum menemukan adanya kasus serupa,” ungkap Kasatresnarkoba lagi.
Kendati demikian, pihaknya terus menerus meningkatkan pemantauan dan penyelidikan peredaran sabu di Kota Cantik.
AKP Gerardus lebih memfokuskan antisipasi para pengedar gelap narkotika menyelundupkan barang haram tersebut.
“Kian hari para pelaku oengedar narkotika akan memikirkan segala cara agar dapat menyelundupkan barang haram. Tentunya ini yang terus kami lakukan antisipasi,” tegasnya.
Selama ini memang, para pelaku tindak pidana narkotika di Kalimantan Tengah (Kalteng) para pengedarnya memang menggunakan berbagai cara agar dapat mengedarkan sabu tersebut.
Seperti halnya pada 2022, pengedar mencoba mengelabui aparat penegak hukum dengan memasukkan ke sabu ke kaleng pakan hewan.
Bahkan baru-baru ini, para pelaku mencoba mencampurkan bahan liquid vape dengan narkotika jenis sabu.
Kasatresnrakoba pun memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Palangkaraya terkait peredaran sabu.
Liquid Berbahan Sabu
Palangkaraya
belum ditemukan
Berita Palangkaraya
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.