Berita Palangkaraya
Sarang Tawon Vespa Ukuran 30x20 Cm di Rumah Warga Jalan Pinguin Palangkaraya Dievakuasi Tim ERP
Tim Emergency Response Palangkaraya (ERP), melakukan evakuasi tawon Vespa yang bersarang di rumah warga Jalan Pinguin, Palangkaraya, Kalteng
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tim Emergency Response Palangkaraya (ERP), melakukan evakuasi Sarang Tawon Vespa di rumah warga Jalan Pinguin VII, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (19/1/2023) malam.
Pasalnya Sarang Tawon Vespa tersebut bersarang di belakang rumah warga bernama Martin.
Ketua ERP Jean Steve melalui Kabagops ERP Yustinus Exaudi, akrab disapa Nago mengatakan, setelah mendapatkan laporan Tim ERP divisi Animal Rescue langsung menuju lokasi.
“Tim ERP divisi Animal Rescue melakukan proses evakuasi Sarang Tawon Vespa yang bersarang di rumah warga,” jelasnya pada Tribunkalteng.com, Jumat (20/1/2023).
Ia menerangkan, sebanyak 6 personel diterjunkan guna melakukan evakuasi tersebut.
Baca juga: Dirasa Membahayakan, Tawon Vespa Bersarang di Rumah Simpei Karuhei Dievakuasi DPKP Palangkaraya
Baca juga: Bikin Resah Warga Jalan Gurame Palangkaraya, Sarang Tawon Vespa Berukuran Besar Dimusnahkan
Baca juga: Sarang Tawon Resahkan Warga Palangkaraya, Tukang Bangunan Jadi Korban Sengatan
“Tawon tersebut dievakuasi oleh dua personel yakni Bani dan Hendra menggunakan baju anti seranggam lengkap,” terangnya.
Ungkapnya, proses evakuasi berlangsung pada malam hari, hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya warga yang beraktivitas terkena sengatan tawon.
“Tentunya kami melakukan evakuasi pada malam hari, karena pada saat malam hari lebah tidak aktif,” ujarnya.
Di sisi lain, proses evakusi berlangsung dalam waktu sekira 30 menit, mulai dari proses penyemprotan cairan anti serangga hingga pembersihan.
“Kami menyemprot semprotan anti serangga dengan cara menutup beberapa lubang keluar tawon,” jelasnya.
Proses evakuasi menghabiskan 2 kaleng semprotan serangga, itu dilakukan guna memastikan tawon Vespa yang bersarang benar-benar mati.
Baca juga: Bukan Lebah Naning, Tawon Vespa yang Menyengat Sopir Taksi di Kapuas hingga Meninggal, Ini Bedanya
Tim pun membersihkan sisa sarang hingga benar-benar bersih agar tidak ada Sarang Tawon Vespa yang membuat sarang pada lokasi yang sama.
Sisa dari Sarang Tawon Vespa kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa untuk dibuang.
“Untuk Sarang Tawon Vespa berukuran 30x20 cm, ini merupakan sarang yang besar dan berbahaya jika terus dibiarkan,” tutup Nago. (*)
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.