Berita Palangkaraya

Bikin Resah Warga Jalan Gurame Palangkaraya, Sarang Tawon Vespa Berukuran Besar Dimusnahkan

Bikin resah warga di Jalan Gurame Kecamatan Jekan Raya Kota Palangkaraya, sarang tawon vespa berukuran besar dimusnahkan petugas.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
ERP untuk Tribunkalteng.com
Tim Emergency Response Palangkaraya (ERP) divisi Animal Rescue evakuasi sarang tawon Vespa berdiamter sekitar 80 Cm di atap belakang rumah warga Jalan Gurame, Kota Palangkaraya, Kalteng, pada Sabtu (17/12/2022) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bikin resah warga di Jalan Gurame Palangkaraya, sarang Tawon Vespa berukuran besar dimusnahkan petugas.

Tim Emergency Response Palangkaraya divisi Animal Rescue musnahkan sarang Tawon Vespa berdiameter 80 centimeter di belakang rumah warga, Jalan Gurame, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (17/12/2022) malam.

Sarang Tawon tersebut dilaporkan oleh pemilik rumah yang resah akan keberadaan sarang tawon vespa tersebut.

Pasalnya koloni sarang Tawon Vespa tersebut dapat mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi.

Ketua ERP, Jean Steve saat ditanyakan terkait pemusnahan tersebut, mengatakan, pihaknya sudah menurunkan personel untuk pemusnahan sarang Tawon Vespa tersebut.

Baca juga: Porprov Kalteng 2023, Pemkab Kobar Janjikan Bonus Bagi Atlet Berprestasi Peraih Medali Emas

Baca juga: Sarang Tawon Vespa Dievakuasi DPKP Palangkaraya di Rumah Warga Jalan Jati Raya

Baca juga: Sengat Pekerja Kebun di Palangkaraya, Sarang Tawon Sebesar Bola Kaki Jalan G Obos 5 Dibakar

Baca juga: Sarang Tawon Resahkan Warga Palangkaraya, Tukang Bangunan Jadi Korban Sengatan

“Kami mendapat laporan dari warga yang resah adanya sarang Tawon Vespa dengan ukuran cukup besar,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Minggu (18/12/2022).

Jean mengatakan sarang tersebut terletak berada di atap belakang rumah warga.

“Kami menurunkan 2 personel guna melakukan evakuasi terhadap sarang Tawon Vespa tersebut,” jelasnya.

Mengetahui betapa berbahayanya sengatan Tawon Vespa, ERP divisi Animal Rescue tetap mengutaman Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Dua personel kami menggunakan baju anti serangga dalam proses evakuasi, keselamatan personel terus kami utamakan,” tegas Jean.

Selain itu, evakuasi harus dilakukan pada malam hari dikarenakan tawon tidak aktif dan mencegah adanya korban sengatan saat aktivitas warga berlangsung.

Melihat sarang Tawon Vespa yang berada di atap belakang rumah, dua personel pun harus menggunakan tangga untuk melakukan evakuasi.

Proses evakuasi berlangsung sarang tawon pun selama 30 menit.

“Evakuasi sarang kami lakukan dengan cara menutup jalan keluar tawon, kemudian kami semprot menggunakan semprotan serangga,” tegasnya.

saarng tawon vespa mini
Bikin resah warga di Jalan Gurame Palangkaraya, sarang Tawon Vespa berukuran besar dimusnahkan petugas, karena rawan mengganggu. RRP Untuk Tribunkalteng.com

Usai tawon mati, ERP divisi Animal Rescue pun membersihkan sarang hingga tak bersisa.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah tawon membuat sarang kembali pada lokasi yang sama.

“Tak ada kendala yang terjadi saat proses evakuasi berlangsung, namun karena ukuran sarang yang cukup besar membutuhkan banyak waktu saat proses evakuasi,” tutup Ketua ERP. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved