Berita Barito Timur

Narkoba di Kalteng, 2 Pengedar Sabu Asal Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Bartim Mampir ke Warkop

arkoba di Kalteng, tim Satresnarkoba Polres Bartim, berhasil bekuk dua tersangka asal Kalsel diduga pengedar sabu saat mampir ke warung kopi

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Humas Polres Bartim untuk Tribunkalteng.com
Dua orang diduga tersangka pengedar sabu asal Kalimantan Selatan berinisial MS (50) dan MJ (37) saat berada di Mapolres Bartim, Rabu (18/1/2023). 

Berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Barito Timur, personel kemudian membawa kedua tersangka ke Mapolres Bartim.

Keduanya tengah menjalani penyidikan dan pengembangan terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dibidik dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Sanip

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved