Berita Barito Timur
Narkoba di Kalteng, 2 Pengedar Sabu Asal Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Bartim Mampir ke Warkop
arkoba di Kalteng, tim Satresnarkoba Polres Bartim, berhasil bekuk dua tersangka asal Kalsel diduga pengedar sabu saat mampir ke warung kopi
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Humas Polres Bartim untuk Tribunkalteng.com
Dua orang diduga tersangka pengedar sabu asal Kalimantan Selatan berinisial MS (50) dan MJ (37) saat berada di Mapolres Bartim, Rabu (18/1/2023).
Berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Barito Timur, personel kemudian membawa kedua tersangka ke Mapolres Bartim.
Keduanya tengah menjalani penyidikan dan pengembangan terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dibidik dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Sanip
Halaman 2 dari 2
Tags
Narkoba di Kalteng
pengedar sabu
Satresnarkoba Polres Barito Timur
Kalimantan Selatan
Desa Kandris
narkotika jenis sabu
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Berita Terkait: #Berita Barito Timur
Polisi Masih Diselidiki Motif Anak Kandung di Barito Timur Kalteng Tega Habisi Nyawa Ibunya |
![]() |
---|
Wanita Penyadap Karet Ditemukan Tewas Setelah Hilang 9 Hari di Hutan Barito Timur |
![]() |
---|
Wanita Tunarungu di Desa Danau Bartim Kalteng Tak Kembali Usai Pergi ke Hutan saat Menyadap Karet |
![]() |
---|
Hingga Hari Ketiga Pencarian, Korban Hilang di Desa Pulau Patai Barito Timur Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Kunjungi Asrama Mahasiswa Barito Timur Kalteng, Bupati Yamin Janji Perbaikan Fasilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.