Berita Kaltim

Anggota Satresnarkoba Polres Paser Geledah Rumah Pengedar Sabu, Tersangka dan 4 Paket Diamankan

Seorang pria bernama Alfi (31) yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Paser, Kalimantan Timur (Kaltim)

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. pria diduga pengedar sabu ditangkap anggota Polres Paser, kedapatan 4 paket sabu saat digeledah di rumahnya. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANA PASER- Seorang pria bernama Alfi (31) yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

Satresnarkoba Polres Paser menangkap tersangka di rumahnya di Kecamatan Tanah Grogot, pada Selasa (17/1/2023) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (16/1/2023) sekira pukul 23:00 WITA.

"Masyarakat menginformasikan bahwa di sebuah rumah yang ada di Jalan KH Ahmad Dahlan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, atas dasar itu tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," kata Yulianto, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polres PPU Tangkap Budak Narkotika, 1 Orang Diantaranya Baru Keluar Penjara

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pengedar Sabu di Balikpapan Diringkus, Polisi Sita 13 Paket Siap Edar

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pengedar Sabu di Balikpapan Diringkus, Polisi Sita 13 Paket Siap Edar

Kemudian pada 17 Januari 2023 sekira pukul 00:10 WITA, Satresnarkoba Polres Paser mengamankan Alfi di sekitaran Jalan KH Ahmad Dahlan.

"Anggota kemudian melakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, ditemukan 1 dompet kecil warna hitam" tambahnya.

Dalam dompet kecil tersebut, kata Yulianto didapati 4 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, juga ditemukan 1 bandel plastik klip kosong, 1 sendok takar yang terbuat dari sedotan warna putih, serta sejumlah uang tunai.

Baca juga: 2 Wanita Buruh Sawit Malaysia Nekat Bawa Sabu 5 Kg Tujuan Parepare Sulsel Dibekuk Polres Nunukan

"Uang tunai itu berjumlah Rp2,7 juta yang diduga hasil penjualan shabu, kami juga mengamankan 1 unit handphone dan 1 unit motor ninja warna putih beserta STNK," bebernya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan kejadian itu dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polres Paser Bekuk Pengedar Sabu, Sita Sejumlah Uang dan 1 Unit Motor,.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved