Berita Kaltim
Anggota Satresnarkoba Polres Paser Geledah Rumah Pengedar Sabu, Tersangka dan 4 Paket Diamankan
Seorang pria bernama Alfi (31) yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Paser, Kalimantan Timur (Kaltim)
TRIBUNKALTENG.COM, TANA PASER- Seorang pria bernama Alfi (31) yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
Satresnarkoba Polres Paser menangkap tersangka di rumahnya di Kecamatan Tanah Grogot, pada Selasa (17/1/2023) lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (16/1/2023) sekira pukul 23:00 WITA.
"Masyarakat menginformasikan bahwa di sebuah rumah yang ada di Jalan KH Ahmad Dahlan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, atas dasar itu tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," kata Yulianto, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polres PPU Tangkap Budak Narkotika, 1 Orang Diantaranya Baru Keluar Penjara
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pengedar Sabu di Balikpapan Diringkus, Polisi Sita 13 Paket Siap Edar
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pengedar Sabu di Balikpapan Diringkus, Polisi Sita 13 Paket Siap Edar
Kemudian pada 17 Januari 2023 sekira pukul 00:10 WITA, Satresnarkoba Polres Paser mengamankan Alfi di sekitaran Jalan KH Ahmad Dahlan.
"Anggota kemudian melakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, ditemukan 1 dompet kecil warna hitam" tambahnya.
Dalam dompet kecil tersebut, kata Yulianto didapati 4 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, juga ditemukan 1 bandel plastik klip kosong, 1 sendok takar yang terbuat dari sedotan warna putih, serta sejumlah uang tunai.
Baca juga: 2 Wanita Buruh Sawit Malaysia Nekat Bawa Sabu 5 Kg Tujuan Parepare Sulsel Dibekuk Polres Nunukan
"Uang tunai itu berjumlah Rp2,7 juta yang diduga hasil penjualan shabu, kami juga mengamankan 1 unit handphone dan 1 unit motor ninja warna putih beserta STNK," bebernya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan kejadian itu dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polres Paser Bekuk Pengedar Sabu, Sita Sejumlah Uang dan 1 Unit Motor,.
Satresnarkoba Polres Paser
narkotika jenis sabu
pengedar sabu
Kecamatan Tanah Grogot
Jalan KH Ahmad Dahlan
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.