Berita Kaltim

Pria 51 Tahun di Kutim Tak Berkutik saat Digerebek Polisi, Temukan 4 Paket dan Alat Isap Sabu

Pria berinisial NA (51) tak berkutik saat digerebek anggota Satresnarkoba Polres Kutim di rumahnya, ditemukan 4 paket sabu beserta peralatan isap sabu

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Seorang pria di Kutai Timur, tak berkutik saat digerebek polisi, ditemukan 4 paket dan peralatan isap sabu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SANGATTA – Seorang pria berinisial NA (51) tak berkutik saat digerebek anggota Satresnarkoba Polres Kutim di rumahnya, di Desa Kebun Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

Tersangka NA diketahu memiliki narkotika jenis sabu dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Hal itu dikatakan Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Rantau Pulung, Iptu Suyamto.

Dia menjelaskan, pelaku diamankan setelah menerima informasi dari warga dan dilakukan penyelidikan hingga penindakan.

“Informasinya sering terjadi kegiata transaksi gelap narkoba, setelah penyelidikan dan penggeledahan ternyata benar ditemukan,” ujar Kapolsek seperti dikutip dalam rilis, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polres PPU Tangkap Budak Narkotika, 1 Orang Diantaranya Baru Keluar Penjara

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pengedar Sabu di Balikpapan Diringkus, Polisi Sita 13 Paket Siap Edar

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pemuda di Balikpapan Jadi Pengedar Pil Koplo Ditangkap, 15 Ribu Butir Siap Edar

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan empat poket diduga narkotika jenis sabu seberat 2,88 gram.

Ditemukan juga korek, alat bong, pipet kaca, ponsel, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Kapolsek dalam rilis juga menegaskan kepada anggotanya untuk tidak bermain-main dengan Narkotika.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru, 23 Paket Siap Edar

Bahkan dirinya meminta, agar warga memberikan informasi apabila didapati ada anggota kepolisian yang melakukan permainan.

 “Apabila anggota kami ada yang bermain akan kami langkahkan bersama bapak Wakapolres dan Kasi Propam Polres Kutai Timur, setiap ada info tolong kabari kami. Kalau tidak bisa bertemu silahkan telepon ke nomor 081347440777,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kedapatan Miliki Sabu 2,88 Gram, Warga Rantau Pulung Kutim Diamankan Polisi,

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved