Berita Kalsel
Driver Ojol Ungkap Anak Dihukum Bergantung di Teralis, Dugaan Penganiayaan di Panti Asuhan
Seorang tukang ojol bernama Agus mengungkapkan penganiayaan anak asuh di Panti asuhan Griya Yatim Dhuafa, sering dihukum bergantung di teralis
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU – Penganiayaan terhadap anak asuh di Panti asuhan Griya Yatim Dhuafa yang berujung penyegelan oleh personel Satpol PP Banjarbaru, diungkap oleh seorang tukang ojek online atau drivel ojol bernama Agus.
Menurutnya, sebelumnya penyegelan tempat oleh Satpol PP Banjarbaru pada Kamis (12/1/2023) kemarin, sekira pukul 17.00 WITA.
Dirinya memang sering mangkal tepat di samping panti, dan sering mendengar pengelola panti memarahi anak asuhnya, saat jam tidur di malam hari.
"Bila pukul 22.00 sampai 23.00 WITA anak-anak belum tidur, biasanya dimarahi oleh ibu panti. Terdengar jelas ibu pantinya marah-marah," katanya, Jumat (13/1/2023).
Bahkan ujar Agus, anak-anak panti sering dia lihat diberi hukuman, dengan cara bergantung di teralis jendela rumah.
Baca juga: Seorang Sopir di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Temannya, Sakit Hati Gegara Hutan Piutang
Baca juga: Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru Disegel, Pengelola Diduga Aniaya Enam Anak Asuh
Baca juga: Satpol PP Banjarbaru Bongkar Jaringan Prostitusi Online, 6 Pelaku, 2 Diantaranya Gadis di Bawah Umur
"Setelah dimarahi anak-anak disuruh gantung di teralis malam itu. Saya jadi tahu karena kelihatan dari luar," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya pengelola Panti Griya Yatim Dhuafa Kota Banjarbaru, Kalsel, disebut telah melakukan penganiayaan terhadap enam anak asuhnya.
Terduga pelaku itu berjumlah dua orang, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Banjarbaru.
Dikatakan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasatreskrim, Iptu Zuhri, sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman motif dan perbuatan yang dilakukan oleh dua terduga pelaku.
Baca juga: Penelantaran Bayi di Cempaka Banjarbaru Belum Terungkap, Keterangan Saksi Minim Jadi Kendala
Sehingga menurutnya, apabila terdapat bukti permulaan yang cukup, maka proses hukum sesuai prosedur akan dilakukan.
"Belum terlalu dalam, hanya sebatas menyikapi laporan saja dulu," kata Zuhri. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dugaan Penganiayaan di Panti Asuhan di Banjarbaru, Anak Asuh Dihukum Bergantung di Teralis Jendela,
driver ojol
Satpol PP Banjarbaru
Panti asuhan Griya Yatim Dhuafa
teralis jendela
Polres Banjarbaru
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.