Berita Kalsel

Sopir Truk di Batibati Kalsel Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa 4 Paket Sabu Dalam Kantong Celana

Seorang pria berinisial Sir alias Ang (28) yang berprofesi sebagai sopir truk diringkus Kapolsek Batibati dan anggotanya, bawa 4 paket sabu

Editor: Sri Mariati
Polresta Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com
Ilustrasi, tersangka dan barbuk sabu diamankan oleh Polsek Batibati, Tala, Kalsel. 

TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI – Seorang pria berinisial Sir alias Ang (28) yang berprofesi sebagai sopir truk diringkus kepolisian wilayah Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu, pada  Kamis (12/1/2023), sekitar pukul 01.00 WITA.

Penangkapan tersangka dipimpin dipimpin Kapolsek Batibati Iptu Joko Sulistiyo S bersama beberapa orang anggotanya.

Diketahu berdasarkan identitasnya, lelaki kelahiran Batibati 24 Oktober 1994 ini berdomisili di kawasan Jalan A Yani RT 03 RW 001 Desa Batibati, Kecamatan Batibati.

Di tempat tersebut, tersangka ngekos ternyata bersama keluarganya ada anak dan istrinya.

Baca juga: Kapolda Kalteng Copot 24 Anggota Karena Disersi dan Narkoba, 427 Personel Raih Penghargaan 2022

Baca juga: Narkoba Kalsel, Buruh di Banjarmasin Tak Berkutik Digeledah Polisi Simpan 5 Paket Sabu Dalam Kamar

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pasutri Edar Hampir 5 Kg Sabu Dibekuk Polisi, Diduga Terkait Jaringan Internasional

"Sekitar setahun lalu tersangka berada di situ bersama istri dan seorang anaknya," papar Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Batibati Iptu Joko Sulistiyo S.

Joko menyebutkan, pekerjaan tersangka adalah pekerja lepas yakni sopir truk.

Pihaknya menyita barang bukti berupa empat paket sabu 0,94 gram (berat kotor), sedangkan berat bersihnya 0,22 gram. Sabu tersebut terkemas dalam plastik klip transparan.

Barang bukti lainnya yang diamankan petugas yakni satu lembar celana pendek levis warna biru muda merk oksigen.

Joko menuturkan penangkapan pengedar sabu tersebut berdasar informasi dari masyarakat yang menyebutkan sedang terjadi transaksi sabu di kawasan Jalan A Yani RT 3 RW 001.

Dirinya bersama anggota langsung meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara).

"Saat itu pelaku baru ke luar dari kosannya dan hendak menaiki kendaraan bermotor untuk mengedarkan sabu," papar Joko.

Kemudian anggotanya melakukan penggeledahan terhadap Sir dan mendapati empat paket sabu yang dibungkus plastik klip warna putih transparan.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pengedar Sabu Warga Cempaka Banjarbaru Dibekuk Polisi di Kandangan, Bawa 2 Paket

Sabu tersebut ditemukan di kantong celana depan sebelah kanan.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Batibati guna proses lebih lanjut," pungkas Joko. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba di Kalsel, Sopir Truk di Batibati Tala Diciduk, 0,22 Gram Sabu Gagal Diedarkan,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved