Berita Kalsel
3 Bandit di Kelurahan Sulingan Tabalong Diringkus Polisi, 1 Tersangka Simpan Sabu di Ventilasi Dapur
Tiga bandit budak narkoba ditangkap dan harus merasakan dinginnya dinding penjara. Lantaran terlibat tindak pidana narkotika di Kabupaten Tabalong
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG- Tiga bandit budak narkoba ditangkap dan harus merasakan dinginnya dinding penjara. Lantaran terlibat tindak pidana narkotika di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tersangka adalah berinisial (36) dan SP (36) merupakan warga Kelurahan Sulingan dibekuk jajaran anggota Polres Tabalong.
Penangkapan terhadap DP dan SP oleh Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh AKP Fathony Bahrul Arifin, Jumat (6/1/2023) kemarin.
Bukan hanya DP dan SP, pada penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan MA (29), warga Kelurahan Sulingan yang diduga seorang pembeli narkotika jenis sabu dari DP.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, menjelaskan ketiga pria tersebut diamankan terkait tindak pidana peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
Baca juga: Pria Warga Kandangan HSS Kalsel Dibekuk Polisi, Amankan 62 Paket Sabu Simpan di Jok Motor
Baca juga: Polisi Sergap Residivis Usia 51 Tahun di Tanahbumbu Kalsel, Amankan Paket Sabu Seberat 14,2 Gram
"Penangkapan terhadap ketiganya bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan mereka sering datang orang-orang yang tidak dikenal dan dicurigai melakukan transaksi narkoba" ungkap Iptu Sutargo, Senin (9/1/2023).
Bermodalkan informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tim Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil mengamankan pelaku DP dan SP di kediaman mereka.
Dari hasil penggeledahan, di rumah pelaku SP ditemukan 12 paket narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat bersih 1,61 gram yang diletakkan di dapur di dalam tempat bekas minyak rambut.
Pelaku SP mengaku bahwa barang tersebut adalah milik pelaku DP yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan kembali.
Pada kasus ini, SP berperan sebagai orang suruhan DP yang tugasnya meletakkan sabu di suatu tempat sesuai arahan DP.
Tak habis disitu, pencarian barang bukti berlanjut ke rumah kontrakan DP, pada komplekz perumahan di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Lalu pihak kepolisian menemukan lima paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 0,5 gram yang disimpan di ventilasi udara pintu ruang dapur.
"Sedangkan pelaku MA diamankan saat mengambil pesanan sabu yang dibelinya dikediaman SP," terang Iptu Sutargo.
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Balik Pintu Mobil, Pengedar Narkoba di Kutai Barat Diringkus, Sita 56 Paket
Baca juga: Pemusnahan Barbuk Kejahatan 2022 di Mapolres Nunukan, Mulai 7,8 Kg Lebih Sabu Hingga Ribu Miras
Lebih lanjut, jelasnya, saat mengamankan DP di kediamannya, pihak kepolisian mengetahui adanya panggilan telepon secara beruntun yang masuk ke handphone DP.
Polres Tabalong
Kelurahan Sulingan
narkotika jenis sabu
Satresnarkoba
Kecamatan Murung Pudak
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.