Berita Kaltara

Pemusnahan Barbuk Kejahatan 2022 di Mapolres Nunukan, Mulai 7,8 Kg Lebih Sabu Hingga Ribu Miras

Pemusnahan barang bukti mulai dari sejumlah jenis narkotika 7.818,46 gram atau 7,8 kg, hingga pilihan ribu miras di Mapolres Nunukan tahun 2022

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Danang Ristiantoro
Ilustrasi, pemusnahan barang bukti tindak kejahatan sepanjang 2022 ini di Mapolres Nunukan, Kaltara. 

Siswati mengaku, meski senjata penabur 70 persen rusak, dikhawatirkan bagian-bagian senjata yang kondisinya masih baik diambil dan dirakit kembali pada penabur yang baru.

Bahkan, penyerahan Senjata Api Rakitan jenis penabur itu merupakan tindakan sukarela dengan kesadaran hukum yang tinggi dari para pemiliknya.

"Senjata Api Rakitan jenis penabur sudah dimusnahkan pagi tadi dengan cara dipotong-potong menggunakan alat khusus. Kemudian potongan tersebut ditanam di dalam tanah," tuturnya.

Lanjut Siswati,"Dalam penyerahan ini tidak ada tersangka," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polres Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Sepanjang 2022, Ada Sabu 7.818,46 Gram,

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved