Berita Kalsel

Polisi Sebut Sopir Mobil Penabrak Ojol Banjarmasin, Tak Punya SIM A dan Dalam Pengaruh Alkohol

Sopir penabrak Ojol Banjarmasin hingga tewas, ABK tak punya SIM A dalam pengaruh Alkohol tabrak korban saat duduk di atas motor di pinggir jalan.

Editor: Fathurahman
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN
Pengemudi mobil (tanda silang) yang telah menabrak pengendara motor di Kayutangi saat di Kantor Polsekta Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (1/1/2023) malam.  BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Sopir penabrak Ojol Banjarmasin hingga tewas,  ternyata anak buah kapal atau ABK tak punya SIM A dalam saat berkendara dalam pengaruh Alkohol, tabrak korban saat duduk di atas motor di pinggir jalan.

Saat ini anak buah kapal atau ABK penabrak Ojol Banjarmasin hingga tewas tersebut sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bahkan, ABK pengemudi mobil penabrak Ojol Banjarmasin diketahui bernama Hairul berusia 30 tahun berasal dari Makassar Provinsi Sulawesi Selatan  saat berkendara gunakan mobil rental.

Tabrakan maut melibatkan pengemudi mobil Mobilio putih dengan pengendara ojol di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (1/1/2023) malam.

Baca juga: Laka Lantas di Palangkaraya Tahun 2022, Sat Lantas Polresta Tangani 1.499 Kasus 48 Nyawa Melayang

Baca juga: Ditabrak Mobil Diduga Sopir di Bawah Pengaruh Miras, Ojol Banjarmasin Tewas Terpental Masuk Parit

Baca juga: Resahkan Warga Diduga Jual Narkoba, Pria Sungai Raya Ditangkap di Rumahnya Miliki 0,18 Gram Sabu

Baca juga: Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Kobar Lakukan Sidak Pasar Minta Distributor Tidak Menahan Barang

Lokasi tabrakan maut itu di Jalan Brigjen H Hasan Basry, kawasan Kayutangi, depan Taman Budaya atau seberang kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Mengakibatkan, pengendara ojol meninggal dunia di tempat kejadian. 

Diungkapkan oleh Kanit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi, pengemudi mobil atas nama Hairul (30), diketahui tidak memiliki SIM A.

“Berdasarkan pemeriksaan, sopir hanya memiliki SIM C saja. Makanya untuk pemilik usaha rental, kami mengimbau mereka harus mencek kepemilikan SIM orang yang ingin merental. Hal ini juga untuk perlindungan pemilik rental itu sendiri,” katanya kepada awak media, Senin (2/1/2023).

Ia juga memaparkan, pengemudi mobil yang juga mengalami luka-luka tersebut berasal dari Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penabrak tersebut diketahui bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di perairan Tabunio, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.

“Pengemudi yang bersangkutan diketahui dalam pengaruh alkohol. Mungkin hilang konsentrasi, di depan Bakso Bujangan menabrak pengendara sepeda motor lainnya. Pengemud ini kabur, ternyata menabrak lagi di depan Taman Budaya,” bebernya. 

Adapun untuk posisi korban tewas yang merupakan pengendara ojol, kata Indra, sedang parkir di pinggir jalan dan duduk di atas kendaraan.

hbljnfkfjfn
Kepala Unit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi. Inset foto kiri: tanda silang, pengemudi penabrak Ojol Banjarmasin saat di Kantor Polsekta Banjarmasin. Foto kanan: Mobil dan motor Ojol Banjarmasin sesaat setelah kejadian tabrakan saat Minggu (1/1/2023) malam. BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN

“Untuk penyebab pasti kematian korban, juga masih menunggu hasil visum dari medis,” tuturnya.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan 2 kali tabrakan oleh pengemudi mobil tersebut yang terjadi sekitar pukul 20.50 Wita.

“Masih kami lakukan pendalaman. Intinya, pengemudi sedang terpengaruh minuman alkohol dan tak punya SIM A,” pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pengemudi Mobil Tabrak Tewas Ojol di Banjarmasin Ternyata Tak Punya SIM dan Dibawah Pengaruh Alkohol

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved