Berita Kalsel
Judi Sabung Ayam di Batumandi Balangan Dibubarkan, Barang Bukti dan Lima Orang Diamankan
Perjudian sabung ayam di Batumandi Balangan Kalimantan Selatan di bubarkan petugas, lantaran sering membuat resah warga setempat.
TRIBUNKALTENG.COM, PARINGIN - Perjudian sabung ayam di Batumandi Balangan Kalimantan Selatan di bubarkan petugas, lantaran sering membuat resah warga setempat.
Penindakan terhadap penyakit masyarakat tersebut dilakukan Polsek Batumandi balangan dengan membubarkan aktifitas warga dilokasi judi sabung ayam tersebut.
Dalam pembubaran Judi Sabung Ayam petugas berhasil mengamankan lima orang saat itu ada di lokasi dan barang bukti lainnya termasuk ayam jago dan lainnya.
Polsek Batumandi Polres Balangan melakukan tindakan penertiban penyakit masyarakat berupa kegiatan sabung ayam yang dilaporkan warga desa Batumandi pada Selasa (27/12/2022) sore.
Sejumlah personel Polsek Batumandi yang dipimpin oleh Kapolsek Batumandi, Ipda Rahmadani membubarkan kegiatan sabung ayam tersebut dan mengamankan pelaku serta barang bukti yang kini ada di Mapolsek Batumandi.
Baca juga: Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang Dimusnahkan BNN HSU, Pemilik Barang Masih Buron
Baca juga: Jelang Libur Tahun Baru 2023, Penyedia Jasa Kelotok Wisata Pantai Kubu Diberikan Penyuluhan
Baca juga: Terduga Pelaku Penabrak Pedagang Sayur Banjarbaru Diamankan, Korban Sempat Terseret
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, melalui Kapolsek Batumandi Ipda Rahmadani, dikonfirmasi, Kamis (28/12/2022), membenarkan adanya penertiban yang dilakukan.
Ada barang bukti berupa tiga ekor ayam dan tujuh buah sepeda motor yang diamankan petugas di lapangan.
Diceritakan Ipda Rahmadani, saat petugas datang ke lokasi yang disebutkan warga sebagai tempat ajang sabung ayam, para pelaku berhamburan berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.
"Saat tiba di lokasi RT 15 desa Batumandi, banyak warga yang melarikan diri melihat kehadiran polisi dan petugas berhasil mengamankan lima orang di tempat kejadian, tiga ekor ayam dan tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti," ungkapnya.
Kelima orang yang diamankan di lokasi mengaku hanya menonton, namun petugas tetap membawa ke Polsek Batumandi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diperiksa kata Ipda Rahmadani, warga yang diamankan mengaku hanya menonton sabung ayam.
Sehingga kepada mereka dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Lebih lanjut dijelaskannya, unsur tindak pidana perjudian tidak terpenuhi, sehingga dilakukan langkah pembinaan dan pembuatan surat pernyataan sebagai efek jera.
Sedangkan pada barang bukti berupa tiga ekor ayam dan tujuh unit kendaraan yang ditemukan di lokasi, kepada warga yang memiliki dipersilakan membawa kelengkapan surat adminitrasi apabila hendak mengambilnya.

"Bagi pemilik kendaraan bermotor yang diamankan, silakan tunjukkan kelengkapan administrasinya apabila hendak mengambil di Polsek Batumandi, hingga saat ini sudah ada 4 orang yang telah mengambil kendaraan, tersisa 3 buah sepeda motor lagi," beber Ipda Rahmadani.
Pihak kepolisian Sektor Batumandi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di kecamatan Batumandi dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila ada potensi gangguan keamanan di wilayah kecamatan Batumandi. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Perjudian di Kalsel - Bubarkan Sabung Ayam di Balangan, Polsek Batumandi Amankan Barang Bukti