Berita Kobar
Jelang Malam Tahun Baru 2023, Pj Bupati Kobar Anang Dirjo Keluarkan Imbauan Untuk Warga
Mengantisipasi hal tak diinginkan jelang malam tahun baru 2023, Pj Bupati Kobar Anang Dirjo mengeluarkan imbauan untuk warga Kotawaringin Barat.
Penulis: Danang Ristiantoro | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN -Mengantisipasi hal tak diinginkan jelang malam tahun baru 2023, Pj Bupati Kobar Anang Dirjo mengeluarkan imbauan untuk warga Kotawaringin Barat.
Pj Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo mengeluarkan beberapa poin imbauan, dalam penyelenggaraan kegiatan masyarakat.
"Berdasarkan edaran menteri dalam negeri dan hasil Rapat Pemda bersama Unsur Forkopimda, kami mengeluarkan edaran tentang penyelenggaraan kegiatan masyarakat pada malam tahun baru 2023 di Kotawaringin Barat," ujarnya Rabu (28/12/2022).
Beberapa poin tersebut, secara garis besar diantaranya, masyarakat agar tetap menjaga kerukunan kebersamaan dan toleransi.
"Masyarakat supaya dapat saling hormat menghormati dan menghargai antar agama, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat," tuturnya.
Baca juga: Kebakaran Rumah di HSS Kalsel Telan Satu Nyawa, Diduga Korban Tertidur Saat Rumah Terbakar
Baca juga: Cekcok Mulut Berakhir Maut di Mandiangin Kalsel, Pria Karangintan Tusuk Keluarga Hingga Tewas
Baca juga: Percantik Kota Manis Pangkalan Bun, Tiga Dinas Berkolaborasi Benahi Fasilitas Umum Tak Terawat
Kemudian, pada momen perayaan tahun baru, setiap orang dilarang mengonsumsi miras, membawa sajam dan menyalakan petasan yang membahayakan.
Serta, agar peka terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan kepada petugas terdekat, apabila mencurigai adanya gangguan Kamtibmas.
"Jika ada kejanggalan dilingkungannya, seperti orang tak dikenal dan mencurigakan dan dikhawatirkan bisa menimbulkan kriminalitas, suapaya melapor ke kepolisian terdekat," ungkapnya.
Instansi pelaksana berhubungan dan Satpol PP bersama TNI dan Polri, melakukan penguatan pengawasan pelaku perjalanan.
Seluruh petugas Satpol PP Damkar dan BPBD, agar meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif, mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
"Termasuk mengantisipasi kondisi cuaca yang berpotensi terjadinya bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor," imbuhnya.
Lebih lanjut, satgas ketahanan pangan dan TPID agar mengoptimalkan pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok.
Kemudian, mengingat saat ini masih terjadi kasus Covid-19, maka masyarakat diimbau untuk dapat selalu menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Seluruh masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan di setiap aktivitasnya, salah satunya agar memakai master," pungkasnya. (*)