KPU Kalteng
Ada 11 Bacalon DPD Buat Akun Silon, Hingga H-5 Batas Akhir KPU Kalteng Belum Terima Dokumen
KPU Kalteng mengungkap ada 11 bakal calon DPD yang membuat Akun Silon, Namun hingga H-5 batas akhir penyerahan, KPU belum ada menerima dokumen.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - KPU Kalteng mengungkap ada 11 bakal calon atau Bacalon DPD yang membuat Akun Silon, Namun hingga H-5 batas akhir penyerahan, KPU belum ada menerima dokumen bacalon.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kalteng telah menetapkan batas waktu penyerahan dukungan persyaratan DPD bagi bakal calon (bacalon) anggota DPD pada tanggal 16-29 Desember 2022.
Namun, H-5 atau 5 hari sebelum batas waktu itu berakhir KPU Kalteng belum menerima satu pun dokumen bacalon.
“Sampai hari ini belum ada dokumen yang masuk. Kami memang mendengar ada beberapa yang ingin mengajukan, tapi kami masih menunggu,” kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim, Sabtu (24/12/2022).
Pasalnya, ada satu bacalon yang sudah mengajukan dokumen, namun karena masih ada data yang kurang sehingga diminta untuk melengkapi dulu oleh pihak KPU Kalteng.
Baca juga: Hadapi Nataru 2023, Gerai Vaksinasi Gratis Dibuka 9 Hari di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya
Baca juga: Ini Daftar Rekapitulasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kota oleh KPU Kalteng
Baca juga: KPU Kalteng Gelar Rakor Rancangan Alokasi Kursi DPRD, Lamandau Tambah 5 di Pemilu 2024
Baca juga: KPU Kalteng Gelar Sosialisasi Pemilu 2024, Pemilih Pemula dan Pemuda Diajak Berperan Aktif
Dalam hal ini Harmain menegaskan pihaknya selalu membuka ruang konsultasi bagi bacalon sebelum menyerahkan dokumen agar tidak kebingungan.
Apalagi, sekarang sistem penyerahan dukungan persyaratan DPD sudah lebih modern, yakni dengan mengunggah data atau dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada situs resmi KPU.
Dengan adanya Silon ini dianggap dapat memudahkan para bacalon, karena tak perlu lagi menyiapkan dokumen fisik yang mencapai ribuan lembar.
“Seharusnya tidak ada kendala. Sekarang kan lebih mudah, sudah digitalisasi. Paling mereka hanya membawa 3 lembar berkas ketika datang ke KPU.Tapi sebelumnya datanya sudah harus diunggah di Silon, ” tuturnya.
Harmain mengimbau para bacalon untuk tidak sungkan berkonsultasi, karena tim helpdesk KPU Kalteng selalu siap untuk melayani.
Bahkan, ia meminta agar berkonsultasi terlebih dulu sebelum mengunggah data ke Silon untuk memastikan data yang disiapkan benar-benar lengkap.
Ia juga membeberkan, sejauh ini bacalon yang telah membuat akun di Silon baru 11 orang, diantaranya juga terdapat petahana.
Namun, ia enggan mengungkap identitas 11 orang yang membuat akun Silon tersebut sampai yang bersangkutan melakukan prosedur resmi penyerahan dukungan persyaratan DPD.
“Kami masih tunggu, yang penting lengkapi dulu datanya dan masukan ke Silon. Kami terima penyerahan dukungan persyaratan DPD sampai tanggal 29 Desember 2022, pukul 23:59 WIB,” ucap Harmain. (*)