Berita Kalsel
Jelang Nataru 2023, Polres Tapin Tindak Tujuh Pengguna Sabu dan satu Pengguna Senjata Tajam
Jelang Nataru 2023, personel Polres Tapin melakukan penindakan terhadap para pelaku pelanggar hukum melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.
TRIBUNKALTENG.COM, RANTAU - Jelang Nataru 2023, Personel Polres Tapin melakukan penindakan terhadap para pelaku pelanggar hukum melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Dalam pelaksanaan kegiatan Jelang Nataru 2023 tersebut, perseonel berhasil mengamankan puluhan orang yang terlibat tindak pidana ringan hingga penayalahgunaan narkotika serta sajam.
Kegiatan tersebut dilakukan disemua wilayah Tapin, sehingga ada puluhan orang yang terjaring dalam operasi rutin Jelang nataru 2023 tersebut.
Personel Polres Tapin yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar seluruh wilayah Kabupaten Tapin.
Hasilnya, 33 orang pelaku tindak pidana ringan, tujuh pengguna sabu dan satu pengguna senjata tajam (sajam) jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2023 diciduk Polisi.
Baca juga: Jelang Nataru 2023, Plt Sekda Kobar Pastikan Area Bongkar Muat di Pasir Panjang Aman dan Lancar
Baca juga: 2 Pengendara Motor Berboncengan Meninggal, Diduga Tabrak Truk di Jalan Gubernur Soebardjo Kalsel
Baca juga: Mayat Laki-laki Hanyut di Sungai Kapuas, Ditemukan Warga Dusun Sungai Mayam Saat Menyeberang
Baca juga: Dua Pria Tabalong Ditangkap di Jalan Trans Tanjung-Kaltim, Diduga Selewengkan Pupuk Bersubsidi
Hasil tangkapan tersebut kemudian diungkap dalam gelar Konferensi Pers dipimpin Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser dihadiri Forkopimda Kabupaten Tapin, Kamis (22/12/2022).
AKBP Ernesto mengatakan puluhan masyarakat yang diamankan ini ada yang dibina dan ada juga yang diproses secara hukum.
"Giat ini tidak lain, kita ingin Kabupaten Tapin aman dan kondusif jelang Nataru 2023," jelasnya.
AKBP Ernesto mengatakan, bahwa Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilaksanakan mulai dari 9-18 Desember 2022 lalu.
"Sasaran operasinya antara lain pemakai sajam ilegal, narkoba dan minuman keras," jelasnya.
Ernesto mengatakan, giat tersebut ditujukan sebagai upaya memelihara keamanan, ketertiban di lingkungan masyarakat saat momentum Nataru.
"Dari total tujuh tersangka kasus narkoba kita dapatkan 6,44 gram sabu," ujarnya.
Ia mengatakan selain dari kasus narkoba ini, puluhan orang lainnya hanya diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Misalnya, yang tertangkap basah mengkonsumsi minuman keras oplosan dan lem fox.
"Konferensi pers kali ini dihadiri dari pihak forkopimda, tujuannya tidak lain bahwa memberantas tindakan kriminal atau gangguan Kamtibmas perlu dilakukan bersama-sama," jelasnya.
Ia mengatakan ini fakta bahwa di Tapin juga masih didapati miras, narkoba dan saja ilegal.
