Berita Kaltara
Pembunuh Wanita Dibakar di Nunukan Adalah Kekasih Korban, Sakit Hati Tolak Ajakan Menikah Pelaku
Terungkap korban yang ditemukan di semak-semak diKelu rahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan korban pembunuhan, pelakunya tak lain adalah kekasihnya
TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Setelah melakukan penyelidikan oleh anggota Polres Nunukan, akhirnya pelaku pembunuhan wanita yang dibakar di semak-semak, di Jalan Anasta Wijaya, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan terungkap.
Polisi menangkap terduga pelaku yang tak lain adalah kekasih korban, pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan tersangka berinisial MH (25), berhasil mereka amankan di Jalan KH Agus Salim (Kampung Jawa).
Tempat tersebut disinyalir menjadi lokasi persembunyian tersangka seusai membunuh kekasihnya berinisial SMR (21).
"Tersangka diduga menganiaya hingga membunuh kekasihnya di tempat lain. Lalu membuang mayatnya di tanah lapang dalam semak," kata Ricky Hadiyanto.
Untuk memudahkan tersangka memindahkan mayat SMR dari tempat awal pembunuhan hingga ke TKP ditemukannya mayat, dengan cara memasukkan korban ke dalam karung.
Baca juga: Ditemukan Jasad Wanita Terbakar oleh 2 Pria di Mansapa Nunukan Kaltara saat Berburu Burung
Baca juga: Begini Cara Sabu 21,18 Kg Penyelundupan Keluar dari Kaltara Menuju Sulawesi Oleh Tersangka
"Tersangka mengaku telah membunuh kekasihnya itu sendirian. Dia memang rencanakan pembunuhan itu. Dia juga yang menjemput saat korban pulang kerja pada Selasa (13/12) malam," ucapnya.
Ricky menyebut tersangka memang menjalin hubungan pacaran dengan korban.
Tersangka merupakan seorang karyawan di sebuah toko bangunan.
Sedangkan korban bekerja sebagai pelayan sebuah warung makan di Jalan Lingkar Nunukan.
Mengenai motif pembunuhan yang dilakukan MH kepada SMR karena Sakit Hati, lantaran korban menolak menikah dengan tersangka.
"Beberapa pekan terakhir korban minta putus dari tersangka. Namun tersangka tidak mau dan ingin menikahi korban. Karena ditolak akhirnya korban dibunuh," ujarnya.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda warna putih, handphone milik korban, satu botol aqua yang digunakan tersangka untuk mengisi bensin lalu membakar korban.
Satu buah korek api, satu lembar baju, celana wanita, termasuk dalaman yang diduga milik korban.
Satu karung bekas terbakar dan seutas benang atau gelang perut yang diduga milik korban.