Berita Kalbar

Tersangka Pencuri Barang Elektronik di Kebun Sawit Menjalin, Ditangkap Saat Berada di Mempawah

Seorang pencuri barang elektronik di kebun sawit di Menjalin ditangkap Personel gabungan saat tersangka berada di Mempawah Kalimantan Barat.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Tim Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Menjalin berhasil amankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial U di Mapolsek Menjalin, Kabupaten Landak, Kalbar, Selasa 13 Desember 2022. 

TRIBUNKALTENG.COM, LANDAK - Seorang pencuri barang elektronik di kebun sawit yang ada di Menjalin ditangkap Personel gabungan saat tersangka berada di Mempawah Kalimantan Barat.

Penangkapan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, setelah seorang korban pemilik pondokan Kabun Sawit di Menjalin melaporkan barang elektronik miliknya digarong maling.

Menindak lanjuti laporan korban tersebut, personel reserse kriminal Polsek Menjalin melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan kabar tersangka kabur ke Mempawah.

Tim Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Menjalin melakukan pengejaran sehingga akhinya berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial U tersebut, hingga akhinrya membawanya ke Mapolsek Menjalin, Kabupaten Landak, Kalbar, Selasa 13 Desember 2022.

Baca juga: Padati Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, BEM se Kalsel Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak KUHP

Baca juga: Residivis Pencurian, Ditangkap di Pasar Martapura Curi Barang di Gudang Jalan Trikora Banjarbaru

Baca juga: Aksi Kali Kedua Pencurian Besi di Kubu Raya Kepergok, Dua Tersangka Langsung Diamankan Petugas

Baca juga: Pangkalan Bun Dipercantik, Pj Bupati Kobar Anang Dirjo Minta Dinas PUPR Lakukan Peremajaan Kota

Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi melalui Kanit Reskrim Aipda Wawan Suyanto menjelaskan tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 309 / XII / 2022 / SPKT / Polsek Menjalin / Polres Landak / Polda Kalbar, tanggal 13 Desember 2022 terkait pencurian dengan pemberatan di kebun sawit milik warga.

Dikatakan Kanit Reskrim, sebelumnya korban yakni Itus datang ke Polsek Menjalin menceritakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di pondok kebun sawit miliknya, di Dusun Baweng, Desa Lamoanak pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Di mana alat-alat yang telah hilang berupa Sound System dua unit, ampli satu unit, Mixer, Ampli Micropon satu unit, Equalizer satu unit, dan Crosofer dua unit speaker penajam.

Tim Reskrim ( Reserse Kriminal ) Polsek Menjalin bersama pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial U, di Mapolsek Menjalin, Kabupaten Landak, Kalbar, Selasa 13 Desember 2022. Istimewa
 
Tim Reskrim ( Reserse Kriminal ) Polsek Menjalin bersama pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial U, di Mapolsek Menjalin, Kabupaten Landak, Kalbar, Selasa 13 Desember 2022. Istimewa   (istimewa)

"Menurut korban, pelaku pencurian adalah U yang saat itu berkerja di kebun pelapor yang terletak di Dusun Baweng. Maka berbekal informasi tersebut dilakukan penyelidikan " jelasnya.

"Tersangka curat berinisial U telah diamankan tadi siang, penangkapan dibantu oleh anggota Polres Mempawah karena pelaku melarikan diri ke sana dan berhasil kita amankan bersama barang bukti. Sekarang pelaku di Mako Polsek Menjalin dalam proses penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek Menjalin, Iptu Suwandi. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Curi Alat Elektronik Pemilik Kebun, Warga di Menjalin Landak Diringkus Polisi, .

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved