Berita Kalsel

Pelaku Penusukan di Tabalong Kalsel Diamankan Polisi, 1 Orang Tewas 3 Korban Lain Terluka

seorang pria bernama WI alias Wahyu Kunat ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan atau penusukan kepada 3 korban dan 1 orang meninggal

Editor: Sri Mariati
ilustrasi/tribunnews.com
ILUSTRASI. Pria di Tabalong Kalsel ditangkap anggota Polres Tabalong kasus penganiayaan hingga korban tewas. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG – Tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh seorang pria bernama WI alias Wahyu Kunat (45). Dirinyapun kini diamankan polisi, Jumat (2/11/2022) malam.

Aksi yang dilakukan pelaku mengakibatkan tiga korban dan 1 orang tewas, walaupun dirinya sempat terluka dan menjalani perawatan di RSUD H Badaruddin.

Diketahui pelaku merupakan warga Pangkalan Pamasiran, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Iptu Galih Putra Wiratama, mengamankan pelaku.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, membenarkan perihal penangkapan tersangka.

“Pelaku WI diamankan di rumah orang tuanya di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dengan dugaan tindakan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang," tegasYudha, Sabtu (3/12/2022).

Baca juga: Tersangka Penusukan dan Rekan Pekerja Tambang Positif Narkoba, Polisi Lakukan Pendalaman

Ditambahkannya, pelaku yang alami luka karena benda tumpul ini sempat di rawat di RSUD H Badaruddin Kasim mulai pada hari kejadian.

Setelah sempat mendapatkan perawatan medis, pelaku WI kemudian bisa pulang ke rumah dan dan pada malam harinya, setelah keluar dari rumah sakit pelaku langsung diamankan.

"Pelaku WI disangkakan dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," tegas Yudha.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau belati.

Perkelahian yang menyebabkan empat korban terluka karena serangan belati di Pangkalan Pamasiran, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalsel, Senin (28/11/2022) lalu, akhirnya merenggut satu nyawa.

Satu korban yang terluka parah, MH (38) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RS Pertamina Tanjung (RSPT)

Diketahui dalam perkelahian ini korban yang terluka ada empat bersaudara, masing-masing AK (28), AL (35) dan SN (40) sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Murung Pudak dan satunya lagi, MH (38) dirawat di RSPT.

Baca juga: Sembunyikan Sajam di Rumah, Pelaku Penusukan di Parkiran Grand Mitra Plaza Banjarmasin Ditangkap

Baca juga: 24 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan, Keluarga Korban Protes Reka Ulang Penusukan Tak Ada

Sementara pelakunya, WI alias Wahyu Kunat juga alami luka hantaman benda tumpul dan jalani perawatan di RSUD H Badaruddin Kasim, Kabupaten Tabalong.

Keempat korban dan pelaku ini diketahui sama-sama tinggal di Pangkalan Pamasiran, Kelurahan Belimbing, kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Korban MH yang alami luka sangat parah saat hari kejadian langsung dirawat.

Sempat jalani perawatan instensif dari petugas medis, tetapi Jumat (2/12/2022), nyawa korban akhirnya tetap tak bisa tertolong dan oleh pihak medis RS Pertamia dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (2/11/2022) sore.

Diketahui kejadian ini diduga bermula dari adanya seorang perempuan, MS, tanpa alasan jelas dilarang pelaku untuk ikut mengantri gas 3 Kg di pangkalan gas di simpang 4 pasar lama kelurahan Belimbing, kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Korban MH yang melihat saksi MS pulang lalu menanyakan kenapa tidak mengantre dan dijawab MS dilarang pelaku WI.

kemudian korban MH menghampiri pelaku WI yang kebetulan lewat dengan maksud untuk menanyakan kenapa MS dilarang mengantre gas, tetapi diserang pelaku WI yang sebelumnya memang sudah menyiapkan belati.

Baca juga: Polsek KPL Sita Sajam dan Amankan Pelaku Penganiayaan di Pelabuhan Ikan Banjar Raya

Saat itu, korban AL, yang sedang jaga parkir di depan IGD Puskesmas Murung Pudak, mendengar teriakan dan melihat korban MH dalam keadaan terkapar bersimbah darah yang ditusuk pelaku WI mengenai bagian dada dan leher.

Melihat kejadian tersebut AL dan adiknya AK langsung mengambil kayu dan besi rangka tempat sampah dan memukulkan ke pelaku WI.

Namun WI mengayunkan pisau yang di bawanya hingga mengenai AL di bagian lengan dan mengakibatkan luka robek.

Selain juga mengenai AK di pipi kanan dan luka robek leher.

Ketika itu korban SP juga melihat dan berusaha melerai dengan bisa membuat pelaku WI jatuh. Saat pelaku jatuh, lalu dipukuli lagi oleh AL, AK dan SP, hingga akhirnya dilerai warga lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pelaku Perkelahian di Pangkalan Pamasiran Tabalong Dibekuk, Tiga Korban Luka dan Satu Meninggal.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved