Berita Kalsel

Polres Tanahlaut Musnahkan Barang Bukti Sabu 999,01 Gram dari 3 Tersangka Dengan Cara Diblender

Narkotika jenis sabu seberat 999,01 gram atau hampir 1 kg disita dari 3 tersangka, dan dilakukan pemusnahan di Mapolres Tanahlaut dimusnah diblender

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Ilustrasi, pemusnahan narakotika jenis sabu dilakukan di halaman Mapolres Tanahlaut, Kalsel dengan cara diblender. 

TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI – Kerja keras Polres Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan (Kalsel) patut diacungi jempol. Bagaimana tidak jaringan narkoba kelas kakap berhasil dibongkar.

Terbukti narkotika jenis sabu seberat 999,01 gram atau hampir 1 kg disita dari 3 tersangka, dan dilakukan pemusnahan di Mapolres setempat Jumat (2/12/2022) pagi tadi.

Pemusnahan sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto didampingi Bupati Tala H Sukamta, Ketua DPRD Tala Muslimin.

Hadir pula Kajari Tala Teguh Imanto, Dandim 1009/TLa Letkol Indar Irawan, Kepala BNNK Tala AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan, dan Ketua PN Pelaihari Parulian Manik.

"Kami tegaskan bahwa kami akan terus memberangus narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas Rofikoh dalam keterangan persnya sesaat sebelum memulai pemusnahan sabu dalam jumlah lumayan banyak itu.

Sabu yang dimusnahkan dari dua perkara narkoba dengan tiga orang tersangka.

Jumlah totalnya yakni 999,01 gram. barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni satu unit kendaraan bermotor.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Tukang Ojek di Banjarmasin Simpan 11 Paket Sabu dan 8 Butir Ekstasi Dibekuk Polisi

Baca juga: Narkoba di Kalsel, Dua Remaja Banjarbaru Diamankan, Sebanyak 12,61 Gram Sabu Disita Petugas

Barbuk terbanyak disita dari tersangka MA (30) warga Jalan Setia Km 7 nomor 8b RT 39 Kelurahan Pemurusdalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Dari tangan lelaki ini, polisi menyita sepuluh paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan.

Berat kotornya 1.024,24 gram dan berat bersihnya 980,54 gram.

MA ditangkap Selasa (22/11/2022) lalu pukul 22.10 WITA di Jalan A Yani di wilayah Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari.

Saat itu MA hendak bergerak ke arah Sungaidanau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu).

Sabu lainnya, 6 paket sabu berat kotor 19,79 gram dengan berat bersih 18,47 gram disita dari dua orang tersangka yakni MR (26) profesi petani, warga Jalan Pabahanan RT 11 RW 005 Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari.

Tersangka satunya lagi yaitu NT (27) warga Kompleks Kijang Kencana RT 012 RW 004 Kelurahan Saranghalang, Kecamatan Pelaihari.

Penangkapan kedua pelaku tersebut di 2 lokasi pada Jumat (11/11/2022) pukul 22.30 Wita.

Baca juga: Petugas Satlantas Polres Tanahlaut Buru Sopir Mobil Boks Lakalantas di Pelaihari

TKP (tempat kejadian perkara) pertama di sebuah rumah di Jalan Pabahanan RT 011 RW 005 dan TKP kedua di sebuah rumah di Jalan Balerejo Dalam RT 17 RW 17B Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari.

Barbuk lainnya yang disita petugas dari kedua tersangka tersebut yakni selembar plastik klip transparan, 2 lembar tisu warna putih, 1 unit timbangan digital warna hitam,

satu lembar sarung tangan kain, dan dua unit handphone (merk VIVO warna gold dan merk iphone warna silver).

Seluruh barbuk sabu dari 2 perkara narkoba tersebut dimusnahkan secara bersama-sama oleh Kapolres Tala, Bupati Tala, Ketua DPRD Tala, Kajari Tala, Dandim 1009/TLa, dan Ketua PN Pelaihari serta kepala BNNK Tala.

Sabu tersebut dimasukkan ke dalam blender yang berisi air, kemudian diblender (dihancurkan).

Baca juga: Narkoba Kalsel, 2 Pengedar Dibekuk Anggota Polsek Batibati, Sempat Buang Sabu Sebelum Ditangkap

Setelah itu dibuang ke dalam septic tank di belakang bangunan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tala.

Pembuangan sabu ke dalam septic tank tersebut turut disaksikan oleh ketiga orang tersangka.

Kajari Tala Teguh Imanto kepada pers mengatakan ada sebagian kecil sabu tersebut yang disisakan atau tidak dimusnahkan.

"Untuk keperluan sebagai barang bukti di persidangan," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hampir 1 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Tanahlaut, Setelah Diblender Dibuang ke Septic Tank,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved