Kota Cantik
Pemerintah Kota Palangkaraya Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Dinilai Sudah Informatif
Sekda Palangkaraya Hera Nugrahayu, menilai Kota Cantik sudah informatif mengenai Keterbukaan Informasi Publik bagi masyarakat
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sekda Palangkaraya Hera Nugrahayu, menilai Kota Cantik sudah informatif mengenai Keterbukaan Informasi Publik bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Luwansa, Selasa (22/11/2022).
"Kota Palangkaraya Alhamdulilah sudah informatif ya, soal Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat," katanya kepada Tribunkalteng.com.
Pihaknya berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik, sebagai salah satu ciri penting daerah yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat berdemokrasi.
Seraya mendorong partisipasi dan kebijakan publik di masyarakat, mulai dari perencanaan kebijakan, yang dilakukan secara inklusif sebagai mekanisme check and balance.
"Pemerintah Kota Palangkaraya sangat berkomitmen menciptakan Keterbukaan Informasi Publik," jelas Hera Nugrahayu.
Selain itu dalam kehadirannya tersebut di dalam rapat, ada hal-hal baru misalnya memanfaatkan media sosial dan teknologi digital tidak lagi konvensional.
Terdapat pula 9 tugas dan fungsi PPID, salah satunya menyusun laporan tahunan pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi.

Untuk disampaikan kepada pembina PPID dan Komisi Informasi Pusat, yang nantinya bakal ada penganugrahan sebagai daerah yang dinilai informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden yang membuka kegiatan tersebut berharap instansi terkait tidak berbelit-belit dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Pasalnya, kerap ditemui saat masyarakat meminta informasi yang layak disampaikan, saling lempar sehingga terkesan pelit informasi.
Menurutnya, justru Keterbukaan Informasi Publik memberitahu kepada masyarakat luas tentang apa yang dikerjakan pemerintah sampai kepada masyarakat.
"Keterbukaan Informasi Publik sangat penting, karena jika masyarakat tidak mengetahui informasi akan salah tangkap, yang seharusnya nilai pemerintah 8, karena informasi yang kurang dan tidak sampai jadi 5," pungkas Herson Aden. (*)