Berita Palangkaraya
Fordayak Buka Segel Kantor BCA Finance, Kedua Sepakat Berdamai dan Berikan Hak Ahli Waris Nasabah
Ormas Fordayak resmi melepas penyegelan kantor BCA Finance yang berada di Jalan RTA Milono dan sepakat berdamai secara kekeluargaan
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Organisasi Masyarakat (Ormas) Fordayak resmi lepas penyegelan kantor BCA Finance yang berada di Jalan RTA Milono, Minggu (13/11/2022).
Tepatnya di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Penyegelan tersebut berawal dari adanya laporan nasabah terkait penarikan 1 unit mobil oleh pihak lising.
Seminggu setelahnya, mobil tersebut pun dilelang dan terjual, tetapi masih atas nama pemilik sebelumnya.
Ormas Fordayak pun sempat melakukan aksi di depan kantor BCA Finance dan berujung dengan penyegelan.
Fordayak juga memberikan tenggat waktu 7x24 jam untuk menyelesaikan masalah antara ahli waris dan pihak BCA Finance.
Baca juga: Kecelakaan di Palangkaraya, 2 Kuda Besi Adu Kuat di Jalan Yos Soedarso, 1 Orang Meninggal saat ke RS
Baca juga: Penemuan Jenazah di Jalan Sempati 4 Palangkaraya, Polisi Tidak Menemukan Tanda Kekerasan
Ketua Umum Fordayak Bambang Irawan membenarkan pembukaan segel pada kantor BCA Finance.
“Pembukaan segel tersebut dilakukan setelah pihak BCA Finance dan nasabah sepakat untuk berdamai,” terangnya.
Kesepakatan damai tersebut telah dimuat dalam berita acara, serta kedua belah pihak menandatangani surat perdamaian.
Bambang mengatakan, penandatanganan surat perdamaian pun disaksikan secara langsung oleh perwakilan dari Polresta Palangkaraya.
“Pada kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani, pihak BCA Finance sepakat dan peduli pada ahli waris nasabah,” ujarnya.
Baca juga: Seorang Pria Bukit Tunggal Palangkaraya, Meninggal Tak Wajar Membusuk di Belakang Rumah
Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya, Tersangka dan Anak Korban Bertemu Dalam Rekonstruksi
Ketum Fordayak tersebut menambahkan serta tak ada lagi tuntutan kepada ahli waris nasabah di kemudian hari.
Usai kesepakatan antar kedua belah pihak terlaksanakan dengan aman dan kondusif, Fordayak pun melakukan ritual adat.
“Ritual adat Tampung Tawar kami lakukan untuk mendinginkan suasana hati dan sebagai simbol telah berdamainya pihak BCA Finance dan ahli waris nasabah,” tutup Bambang Irawan. (*)