Berita Palangkaraya

Tergabung Dalam Massa Aksi GERAM, Tekon Kalteng Minta Dipekerjakan Kembali 2023

Tergabung dalam massa aksi Gerakan Masyarakat Merdeka (GERAM), sedikitnya puluhan massa aksi dari tekon meminta agar diperkerjakan kembali pada 2023

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Kinerja Pasangan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dan Wakilnya H Edy Pratowo atau Pasangan Sugianto-Edy jadi sorotan. Massa Aksi Gerakan Masyarakat Merdeka (GERAM) lakukan aksi bakar ban di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kota Palangkaraya, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ketidakpuasan atas kinerja Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, membangkitkan kekecewaan masyarakat Bumi Tambun Bungai.

Tergabung dalam massa aksi Gerakan Masyarakat Merdeka (GERAM), sedikitnya puluhan massa aksi penuhi pintu gerbang Kantor Gubernur Kalteng.

Tepatnya di Jalan G Obos, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kaiimantan Tengah.

Masyarakat yang tak puas dengan kinerja 2 periode gubernur dan wagub, sampaikan tuntutan dan aspirasinya.

Bahkan saat aksi berlangsung, massa aksi GERAM tetap berdiri walau diguyur hujan, sembari menunggu kedatangan gubernur atau wakil gubernur.

Baca juga: GERAM Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Kinerja Pasangan Sugianto-Edy

Baca juga: Aliansi Mahasiswa BEM Kalsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Suarakan 4 Tuntutan Soal Tambang Liar

Selain tuntutan aksi massa GERAM, ada pula tuntutan dari tenaga kontak (tekon) Kalimantan Tengah.

Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN, Beni Adriano mengatatakan menindaklanjuti Aksi Gerakan rakyat Merdeka (Geram), sehubungan dengan aksi damai evaluasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

“Gerakan rakyat merdeka khusus dari elemen tekon Kalteng, yang dinonaktifkan meminta dan memohon kepada Pemerintah Provinsi Kalteng,” terangnya.

Ia pun memaparkan permintaan dan permohonan para tekon Kalteng yang meminta keadilan pada Sugianto Sabran dan Edy Pratowo melalui 7 poin tuntutan.

Pertama, mendesak serta menuntut juga memohon kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, untuk dapat mewujudkan Reformasi Birokrasi yang manusiawi, humanis, berintegritas, smart terhadap tekon berkaitan dengan pemenuhan hak-hak tekon Pemerintah Provinsi Kalteng.

Kedua meminta dan memohon di 2023, tekon yang dinonaktifkan dipanggil bekerja kembali.

Baca juga: BREAKING NEWS, Aliansi Masyarakat Dayak, Penambang Emas Unjuk Rasa Depan Gedung DPRD Kalteng

Baca juga: Unjuk Rasa Tuntut Para Penambang Emas Tradisional di Kalteng Ditangkap Dibebaskan Tanpa Syarat

Ketiga, dengan pertimbangan yaitu, tekon memiliki keluarga yang perlu dikasih makan dan minum

Keempat, tekon sudah mengbadikan dirinya bertahun-tahun selama ini

Kelima, dengan memanggil tekon bekerja di 2023 dan mengaktifkan kembali, dapat mengurangi penganguran serta kemiskinan.

Keenam, dampak sosial menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya inflasi, dan kriminalitas.

Ketujuh, implementasi dari visi dan misi Kalteng Berkah.

Permintaan dan permohonan tersebut menjadi tuntutan, akibat tidak adanya kejelasan bagi Tekon yang diberhentikan.

“Demikian disampaikan sebagai informasi kepada masyarakat dan sebuah bentuk tindakan nyata GERAM dari tekon non aktif,” tutup Beni Adriano. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved