Berita Kaltim
Narkoba di Kaltim, Pria Bawa Sabu 1 Kg Hingga Sepasang Kekasih Jadi Budak Sabu Ditangkap Polisi
Narkoba di Kaltim, jajaran Polisian tangkap pemuda bawa sabu 1 kg hingga pasangan kekasih juga diringkus di wilayah Balikpapan
TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Peredaran narkotika jenis sabu makin marak terjadi di wilayah KalimantanTimur (Kaltim), tak tanggung-tanggung dengan jumlah yang begitu besar.
Seperti yang diungkap Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial KD (22).
Ia dibekuk petugas di jalan menuju Perumahan Bukit Jeruk Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Jumat (7/10/2022).
Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi, sering terjadi transaksi narkotika sekitar daerah Taman Makam Pahlawan Dharma Agung Balikpapan.
"Kemudian sekitar pukul 20.30 WITA anggota Opsnal Subdit II mengamankan Saudara KD dan didapati barang yang diduga sabu di tangan kanannya sebanyak 1 bungkus," jelas Ricky, sapaan akrabnya, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Ketahuan Punya Sabu 2 Sekawan di Bontang Ditangkap Polisi Kedapatan Bawa Sabu
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Simpan Sabu Dalam Kantong Celana, Pria di Kutai Barat Diringkus Polisi
Adapun dari tangan KD, petugas mendapat barang haram tersebut seberat 1 kilogram. bruto. Dimana narkotika ini dibalut dengan lakban warna coklat.
Disamping itu, lanjutnya, petugas juga mengamankan sebuah ponsel, tas selempang merk, serta sebuah tas bekas belanja warna putih.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan, kemudian sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tukas Ricky.
Sementara itu masih di wilayah yang sama di Balikpapan, Sepasang Kekasihpun tak luput dari kejaran petugas kepolisian.
Polsek Balikpapan Selatan membekuk sepasang kekasih berinisial AR (28) dan MR (26), termasuk satu orang lagi rekan mereka berinisial JA (24).
Hal itu dikatakan Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Bambang Suhandoyo menjelaskan, pengungkapan kasus terjadi pada Sabtu (1/10/2022). Dimana ketiga tersangka diamankan di lokasi berbeda.
“Ada tiga tersangka narkoba yang kami amankan. Dua diantaranya Sepasang Kekasih. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, tepatnya pinggir jalan,” kata Bambang, Selasa (11/10/2022).
Pengungkapan kasus, lanjut Bambang, bermula dari penangkapan JA dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polisi Temukan 18 Paket dari Budak Sabu, Sempat Berbohong Tak Miliki Barbuk
Setelah dilakukan pengembangan, JA mengaku kepada polisi jika dirinya menjalankan rutinitas terlarangnya bersama AR.
“Dari pengakuannya itu, kami bergerak melakukan penangkapan terhadap AR. Bersamanya ditemukan barang bukti sabu 0,5 gram juga,” ungkapnya.
Tak sampai di situ, AR yang baru saja diamankan membeberkan kepada aparat. Dia mengaku jika masih ada satu orang lagi yang terlibat. Yaitu MR yang merupakan kekasih dari AR.
“Kami selanjutnya menangkap MR. Padanya ditemukan delapan poket sabu seberat 2,45 gram. Barang disembunyikan di balik master yang disimpan dalam kardus,” tutur Bambang.
Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Balikpapan Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pertama Kali Bisnis Sabu Ibu Rumah Tangga di Balikpapan Ditangkap Polisi
Saat didalami, ketiganya diketahui berperan pengedar sekaligus pengguna.
“Mereka saling mengenal. Ketiganya sudah menjalankan aktivitasnya ini cukup lama. Bahkan MR target operasi Polda Kaltim. Untuk barang pengakuannya didapat dari Kota Samarinda,” ucapnya.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dibekuk Petugas, Pria di Balikpapan Kedapatan Bawa Sabu 1 Kilogram, .