Berita Kaltim
Wanita Muda Susul Kekasihnya di Penjara, Usai Nekat Selundupkan Sabu di Lapas Narkotika Samarinda
Seorang wanita berinisial MA (25) harus ikut menyusul kekasih di penjara, nekat selundupkan sabu untuk kekasihnya di dalam Lapas Narkotika Samarinda
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Menjadi budak cinta (bucin) membuat seorang wanita berinisial MA (25) harus ikut menyusul sang kekasih di penjara.
Bagaimana tidak jenguk pujaan hati di tahanan di Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, mengantarkannya harus ikut merasa dinginnya tembok jeruji besi.
Wanita muda tersebut ternyata berupaya menyelundupkan sabu saat membesuk sang kekasih, yang kini masih menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas yang berada di Jalan Bayur, Kecamatan Samarinda Utara itu.
Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda Hidayat menjelaskan, bahwa pengungkapan berawal saat MA mendaftar untuk membesuk WBP berinisial RF.
Saat masuk MA telah menjalani pemeriksaan tubuh oleh petugas perempuan.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pria di Tanah Grogot Digerebek Polisi saat Sedang Asyik Timbang Sabu di Kamar
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pertama Kali Bisnis Sabu Ibu Rumah Tangga di Balikpapan Ditangkap Polisi
Awalnya tidak ada hal yang mencurigakan hingga 15 menit berlalu dan jam kunjungan berakhir bagi dua sejoli yang ternyata merupakan pasangan kekasih tersebut.
Sesuai SOP yang berlaku, ketika waktu besuk usai baik pengunjung ataupun Warga Binaan harus menjalani pemeriksaan tubuh ulang.
Di sinilah upaya penyelundupan itu terungkap.
Di mana RF melakukan penolakan saat petugas hendak memeriksa tubuhnya.
"Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas jaga akhirnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan teliti terhadap Warga Binaan itu (RF)," ungkap Hidayat.
Kecurigaan petugas pun terbukti dengan ditemukannya 1 bungkus klip yang diduga narkoba jenis sabu pada kantong celana bagian belakang sebelah kiri RF.
Baca juga: Polres Tabalong Tangkap Residivis Kasus Narkoba, Sabu Disimpan di Plastik Bekas Makanan
Baca juga: Simpan 4 Paket Narkotika Jenis Sabu, 2 Pria Pekauman Diamankan Reskrim Polsek Banjarmasin Utara
"Kita buka ternyata benar sabu seberat 5 gram," bebernya.
Atas temuan itu, baik RF ataupun MA langsung dibawa ke ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) untuk dilakukan pengamanan lalu diteruskan ke Satresnarkoba Polresta Samarinda.
"Saat ini barang bukti dan MA sudah kita serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kisah Wanita Muda Coba Selundupkan Sabu 5 Gram ke Lapas Narkotika Samarinda, .