Berita Kaltara

3,47 Kg Sabu dan 6.642 Butir Ekstasi Dimusnahkan di Halaman Polda Kaltara, 10 Pelaku Diamankan

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga September 2022 ini, Sebanyak 6.642 butir ekstasi dan 3,47 kg sabu

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Ilustrasi, Polda Kaltara memusnahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi dengan cara diblender di Mapolda Kaltara belum lama ini. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) makin marak terjadi, baru-baru ini di Mapolda Kaltara dilakukan pemusahan barang bukti sabu dan ribuan pil ekstasi.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga September 2022 ini.

Sebanyak 6.642 butir ekstasi dan 3,47 kilogram sabu itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam air.

Polda Kaltara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Kaltara, Selasa (27/9/2022).

Menurut Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, pengungkapan kasus tersebut tersebar di tiga daerah di Kaltara.

"Barang bukti ini didapatkan dari dua TKP di Bulungan, dua TKP di Tarakan dan dua TKP di Nunukan," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Baca juga: Narkoba di Kaltara, Pria di Nunukan Barat Tak Berkutik Dibekuk Polisi, Temukan 3 Paket Sabu di Kamar

Baca juga: Pelaku Idap Keterbelakangan Mental, Kasus Pencurian Motor di Tideng Pale Kaltara Berakhir Damai

"Untuk di Bulungan, TKP-nya ada di Tanjung Palas Tengah dan Tanjung Selor, di Nunukan di Sebatik, dan untuk di Tarakan TKP di Tarakan Tengah dan Tarakan Barat," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari semua perkara tersebut pihaknya berhasil mengamankan 10 orang tersangka.

"Ini barang bukti dari enam perkara dengan total tersangka sebanyak 10 orang," katanya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto, mengatakan, dari perkara-perkara tersebut masih ada tersangka dengan status buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Narkoba di Kaltara, Diimingi 2 Paket Sabu, Pelaku Diperintah Simpan Ekstasi di Pondok, 2 Orang DPO

Kombes Pol Agus mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap para tersangka tersebut.

"DPO-DPO tetap kita kejar dan kita dalami, ini ada lebih dari enam DPO yang kita kejar," kata Kombes Pol Agus Yulianto. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Hasil Pengungkapan Juli-September 2022, Polda Kaltara Musnahkan 3,47 Kg Sabu dan 6.642 Butir Ekstasi

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved