Berita Palangkaraya
Lahan Terbakar di Jalan Hiu Putih IX Palangkaraya, Diduga Lantaran Warga Bakar Sampah
Kebakaran kembali terjadi di Kota Cantik Palangkaraya, kali ini kebakaran lahan terjadi di di Jalan Hiu Putih IX, Sabtu (17/2022) karena bakar sampah
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kebakaran kembali terjadi di Kota Cantik Palangkaraya, setelah siang tadi sebuah rumah pengurus Masjid, si jago merah membakar lahan di Jalan Hiu Putih IX, Sabtu (17/2022).
Pantauan Tribunkalteng.com, lahan yang terbakar dengan cepat diredam tak sampai merembet ke perumahan penduduk. Karena lahan juga tak terlalu besar luasnya.
TSKA Bukit Tunggal, I Wayan Bimo Seno menuturkan, lahan seluas 0,12 hektar tersebut terbakar sekitar pukul 16.00 WIB, beruntung api cepat dipadamkan petugas.
Dia menduga api berasal dari bakaran sampah di area lahan. Sehingga menyulut lahan yang didominasi rumput-rumput dan tumbuhan kering lainnya.
"Kayaknya karena cuaca tidak, kelihatannya dari sini. Sampah ini, dia bakar sampah. 2 hari yang lalu terjadi kebakaran juga di jalan Yusuf Arimatea juga tidak disebabkan faktor cuaca yang panas," kata I Wayan Bimo Seno.
Baca juga: Siaga Darurat Karhutla Kotim, Kebakaran Lahan Januari Hingga Pertengahan Agustus Capai 65 Titik
Baca juga: Budi Daya Padi di Lahan Gambut Kalteng Kurangi Kebakaran Lahan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dia menambahkan, kebakaran juga ada kemungkinan untuk membersihkan lahan. Pihaknya pun juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan dibakar.
Sementara itu, awal muka informasi kebakaran lahan itu dikira petugas kebakaran rumah, sehingga petugas pemadam kebakaran dengan cepat datang ke lokasi.
I Wayan Bimo Seno pun juga mengimbau, kepada masyarakat agar memberikan informasi yang akurat agar tidak terjadi kegaduhan dan salah antisipasi kebakaran.
Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Jelang Sahur Api Berkobar dari Dapur Karaoke Metos, Kerugian Rp 100 Juta
Misalnya, jika kebakaran lahan yaang terjadi tidak terlalu melebar, cukup petugas pemadam kebakaran dari Kelurahan atau Kecamatan setempat yang turun.
"Pemadam menyangka ini kebakaran rumah ternyata kebakaran lahan. Kalau kebakaran rumah itu, harus responnya 20 menit harus sampai sini," tukasnya. (*)