PSM Makassar

PSM Makassar Torehkan Tiga Catatan Apik di Liga 1 2022, Dua Tim Jadi Santapan Wiljan Pluim

Enam pemain PSM Makassar telah membobol gawang lawan. Yaitu Wiljan Pluim, Everton Nascimento, Yakob Sayuri, Kenzo Nambu, Yuran Fernandes,Ramadhan

Editor: amirul yusuf
instagram wiljanpluim)
Kapten PSM Makassar Wiljan Pluim Disanksi PSSI Absen 5 Pertandingan Liga 1 2022 

"Beginilah sepak bola. Usaha terbaik dari pemain yang bisa memberikan hasil ini," ucap Tavares dikutip dari laman resmi PT LIB. "Hal tersebut wajar. Kami bisa saja kalah di pertandingan berikutnya," ujarnya menambahkan.

Enam pemain PSM Makassar yang tercatat telah membobol gawang lawan.

Yaitu Wiljan Pluim, Everton Nascimento, Yakob Sayuri, Kenzo Nambu, Yuran Fernandes, dan Ramadhan Sananta.

Yakob Sayuri menjadi pencetak gol terbanyak di PSM Makassar sebanyak 4 gol.

Gol Yakob Sayuri dicetak saat bermain melawan Bali United, Persib Bandung, dan Persebaya Surabaya.

Sementara tiga pemain PSM Makassar yaitu Wiljan Pluim, Everton Nascimento, dan Ramadhan Sananta, masing-masing sudah mencetak tiga gol.

Wiljan Pluim sukses menorehkan tiga gol, yaitu dua gol saat melawan PSS Sleman dan satu gol saat melawan Persib Bandung.

Selain itu Dua gol Yuran Fernandes dicetak dari tendangan penalti.

Satu gol PSM lainnya dicetak Kenzo Nambu saat melawan Persija Jakarta.

Tetapi kini PSM tengah dipusingkan sanksi larangan bermain di 5 laga yang diterima Wiljan Pluim.

Baca juga: PSM Makassar Sulit Kalah! 2 Bintang Bernardo Tavares Layak ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday

3. PSM Paling Sedikit Kebobolan

PSM juga tercatat sebagai tim yang paling sedikit kebobolan sampai pekan kesembilan Liga 1. Sejauh ini, baru ada empat gol yang bisa bersarang ke gawang PSM.

Tim-tim yang bisa menjebol gawang Juku Eja adalah PSS Sleman (PSM menang 2-1), Persija Jakarta (1-1), RANS Nusantara FC (2-1), dan Persib Bandung (5-1).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Catatan Emas PSM Makassar hingga Pekan Ke-9 Liga 1

(TRIBUN KALTENG)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved